DPM-PTSP Kota Kediri Tingkatkan Pengawasan Administrasi Pelaku Usaha

Kepala DPM-PTSP Kota Kediri, Edi Darmasto.

Pemkot Kediri, Bhirawa.
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemerintah Kota Kediri terus meningkatkan pengawasan administrasi pada pelaku usaha, peningkatan pengawasan ini dilakukan pada izin usaha dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Dikatakan Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edy Darmasto kegiatan pengawasan ini adalah untuk mengetahui tingkat kepatuhan Pelaku Usaha dalam menjalankan usahanya.

”Dengan adanya para pelaku usaha tertib dalam melakukan pelaporan usaha maka membantu pemerintah dalam menentukan dasar kebijakan dan menyusun kegiatan-kegiatan berikutnya.” Kata Edi.

Lebih lanjut melalui kesempatan Tim Pengawasan Kepatuhan Perizinan Berusaha mengetahui permasalahan yang dihadapi Pelaku Usaha sehingga DPMPTSP beserta tim bisa memberi masukan dan saran terhadap permasalahan tersebut, agar terjadi komunikasi yang berkesinambungan antara pelaku usaha dan pemerintah.

“Dalam hal Pelaporan kegiatan usaha DPMPTSP juga inovasi yang biasa disebut “APELIN PACAR” yakni asistensi pengisian LKPM dibantu Sampai Lancar, hal ini dilakukan untuk membantu para pelaku usaha melaporkan kegiatan usahanya” terangnya.

Menurut dia, ada beberapa kendala yang didapat dari Tim Pengawasan ini, beberapa kali digtemuan ketika melakukan sidak , pelaku usah tidak bisa menunjukkan izinnya, dengan alasan dokumen izin usaha disimpan oleh ownernya,

”Ini biasanya ini terjadi di perusahan-perusahan cabang, untuk itu kamiu meminta agar kopian dokumen izin ini dicopy dan di tempelkan pada sekitar tempat usahanya, agar jika ada pengawasan dari DPMPTSP maupun lembaga lain tidak harus kebingungan” ujarnya.

Sementara itu un tuk pelaporan LKPM ada bebera hal yang harus diperhatikan oleh para pengusaha atau pelaku usaha, yakni adanya peringatan atau surat peringatan jika tidak melaporkan LKPM pada triwulan 3-4, namun diperingatan itu akan hangus jika pelaku usaha kembali melaporkan pada LKPMnya pada triwulan pertama.

Karena pengawasan dari DPM PTSP ini adalah pembinaan dan pengawasan maka Dalam hal Pelaporan kegiatan usaha DPMPTSP juga inovasi yang biasa disebut “APELIN PACAR” hal ini dilakukan untuk membantu para pelaku usaha melaporkan kegiatan usahanya. (van.hel).

Tags: