DPRD Trenggalek Dorong Raperda Eksekutif Mulai Dibahas April

Alwi pimpinan rapat Bapemperda

Trenggalek,Bhirawa
Meski disibukkan dengan kampanye Pemilu 2019 yang pelaksanaannya digelar pekan depan, namun para wakil rakyat Trenggalek mengerjakan tugas utama mereka sebagai legislatif. Salah satunya tugas legislasi atau pembuatan peraturan daerah.
Rabu(10/4) kemarin DPRD Trenggalek gelar rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang membahas 25 Raperda yang rencananya akan dibahas dalam tahun 2019.
Disampaikan Ketua Pembentukan Perda DPRD , Alwi Burhanudin dalam pembahasan Raperda 2019 bakal ada 25 raperda yang akan dibahas, terbagi atas 14 raperda dari usulan Bupati dan 11 Raperda dari usulan DPRD.
Menurut Alwi dari persiapan dan penyusunan Raperda yang diusulkan oleh Bupati, diharapkan agar bisa terselesaikan di bulan April , agar bisa diselesaikan tepat waktu oleh anggota legislatif periode 2014-2019.
“Upaya keras diusahakan di akhir bulan april ini ada Raperda yang masuk untuk bisa membantu prompemperda yang ada. Pasalnya, di tahun ini dipastikan ada pergantian anggota DPRD periode 2014 ke 2019 ke periode 2019 ke 2024, tentunya akan ada masa sidang yang baru kalau semuanya sudah dipersiapkan maka tinggal meneruskan karna kesemuanya udah masuk dalam agenda .” kata Alwi.
Dalam pembahasan tersebut yang menjadi atensi utama adalah revisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) ,karena Perda RTRW yang lama kurang sesuai dengan keadaan yang ada sekarang.
“yang menjadi atensi yang serius adalah RTRW karna perda tersebut setidaknya sangat ditunggu oleh semua pihak utamanya dalam dunia usaha. Karena kalau dicermati bahwa perda yang lama kurang pas , terutama dalam dunia usaha .”
Ditambahkan Muhamad Nur Ependi anggota bapemperda bahwa semua sepakat untuk mempercepat pengesahan Perda RTRW agar segera terbentuk, akan tetapi kalau melihat situasi dan kondisi yang seperti ini dipaksakan kemungkinan bisa juga menghambat.
“Kita sepakat dan sangat mendorong untuk Perda RTRW segera terbentuk karena itu untuk dasar kebijakan kebijakan yang lain. cuma sekali lagi saya ingin menghitung waktu bisa tidak itu terselesaikan ketika nantinya akan ada anggota DPRD yang baru masuk dan anggota lama pensiun dalam arti tidak terpilih maka secara otomatis kan terbentuk pansus baru lagi ” kata pendi.
lanjut pendi kalau memang dalam pembahasan revisi Perda RTRW tersebut ingin cepat terlaksana maka pihaknya meminta , agar lebih dipersiapkan rencana pembahasan tersebut agar lebih bisa terselesaikan .
“Pihaknya meminta nantinya di bulan september , harus betul betul disiapkan rencana pembahasannya agar lebih cepat .” pintanya (wek)

Tags: