DPRD Pertanyakan Garis Konservasi Berbelok

Salah satu sudut di Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya).

Surabaya, Bhirawa
Legislator mempertanyakan lahan konservasi Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) berbelok ketika menyentuh pengembang besar khususnya di kawasan Mulyorejo dan Gunung Anyar.
“Saya heran, kenapa garis konservasi itu berbelok ketika menyentu pengembang besar, tetapi ketika menyentuh pengembang kecil atau orang biasa garis langsung diluruskan,” kata anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Moh Machmud kepada Antara di Surabaya, Rabu (22/3).
Menurut dia, pihaknya menduga ada permainan dari kalangan investor di garis konservasi. Tentunya, lanjut dia, hal ini menjadi tidak adil bagi pengembang kecil atau masyarakat kecil begitu kena garis konservasi bangunan rumahnya harus dibongkar. “Ini terjadi di kawasan Mulyorejo dan Gununganyar,” katanya.
Ia mengatakan yang menentukan garis konservasi adalah Pemkot Surabaya dan disetujui DPRD Surabaya yang dilakukan sejak 2007. “Ini sudah permanen atau garinya tetap tidak bisa diubah. Jadi sudah sulit jika mau meluruskan garis itu karena salah di awal,” katanya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Syaifudin Zuhri sebelumnya meminta lurah dan camat melaporkan batas wilayahnya yang masuk dalam kawasan konservasi Pamurbaya agar tidak ada bangunan yang berdiri di kawasan tersebut. “Terutama pak Lurah, semua harus mampu menerjemahkan peta konservasi dan RTH (ruang terbuka hijau) dari Pemkot Surabaya,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga meminta kepada seluruh lurah dan camat di kawasan Pamurbaya untuk segera melaporkan seluruh pengembang dan pemukim di wilayahnya yang terindikasi masuk dalam kawasan konservasi dan RTH.
“Kami minta data tertulis dan rinci, nama pengembang dan nama pemukim yang bangunannya masuk dalam kawasan konservasi dan RTH, data itu harus sudah masuk sebalum rapat berikutnya digelar, karena persoalan ini meresahkan warga, maka harus segera diselesaikan,” katanya. [ant]

Tags: