DPRD Sidoarjo Desak Pembangunan RSD Barat Krian Dipercepat

Sungkono

Sidoarjo-Bhirawa
Tarik ulur skema pembiayaan yang digunakan membangun RSD Barat di Krian kabupaten Sidoarjo, membuat program kian bertambah suram. Hal ini dikarenakan disatu sisi Pemkab Sidoarjo memilih skema pembiayaan melibatkan swasta melalui KPBU. Sementara disisi lain DPRD lebih memilih penggunaan APBD untuk pembiayaan  proyek tersebut.
Anggota DPR RI, Sungkono, Senin (29/7) ikut bereaksi atas polemik tersebut. Rakyat di Sidoarjo barat tidak mengenal apa itu KPBU atau APBD, yang dibutuhkan rumah sakit cepat dibangun dan bisa melayani kebutuhan rakyat. Kalau terus meributkan pembiayaan, kapan selesainya.sementara rakyat sudah menjerit atas rendahnya pelayanan kesehatan di Krian dan sekitarnya.
Ini sebenarnya perkara mudah yang dibuat sulit. DPRD dan Pemkab sudah menyepakati penggunaan APBD Rp125 miliar untuk tahap awal pembangunan. Selangkah menuju proses pembangunan, Pemkab melompat dengan menawarkan pembiayaan KPBU.
Ia menyebut, konsep KPBU harus dilihat hak dan kewajiban Pemkab. Kewajiban Pemkab harus mencicil sekitar Rp200 Miliar pertahun selama 10 tahun adalah tidak masuk akal. Untuk membayar biaya proyek dan pelayanan pihak ketiga, sebesar Rp2 triliun adalah sangat memberatkan. “matrixnya sepeti apa KPBU itu, apakah sudah ada dokumen perencanaan, FS nya bagaimana dan banyak sekali hal yang harus dijelaskan ke rakyat,” tegasnya.
Wakil ketua DPRD Sidoarjo, Emir Firdaus menambahkan, pelibatan pihak ketiga melalu KPBU tidak dibutuhkan karena Silpa APBD setiap tahun sudah cukup membiayai seluruh kebutuhan pembangunan fisik RSD yang hanya Rp350 miliar.
Tenaga medis Sidoarjo sangat mampu mengoperasikan RSD Barat, dibuktikan dari pernyataan pejabat Pemkab yang sanggup menjalankan RSD Barat.
Sedangkan bila KPBU, sangat melawan ketentuan hukum seperti UU Rumah Sakit, Permenkes, UU 29 tahun 2009 tentang penarikan pajak dan retribusi tidak boleh dikelola pihak ketiga (swasta). Dasar hukum ini kalau dilanggar berimplikasi pada pembuat keputusan kebijakan yakni Pemkab dan DPRD.
Bila Pemkab, menurut ia, masih keras kepala tidak mau menggunakan APBD, maka dipersilakan meminjam bank Jatim. Atau bila tidak suka dengan konsep pinjam bank, bisa menggunakan BTO, dimana swasta yang membangun tetapi pengelolanya tetap Pemkab.(hds)

Tags: