DPRD Tuban Minta Warga Ring 1 Legowo

Karjo, Ketua Komisi B DPRD Tuban.

Karjo, Ketua Komisi B DPRD Tuban.

Tuban, Bhirawa
Polemik antara warga Ring 1 dengan operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) terkait dengan kompensasi dan dampak dari operasional perusahan mulai ada titik terang, setelah Komisi B DPRD Tuban pada (30/8) lalu bertandang ke kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). “Tahun depan kompensasi akan diganti dalam bentuk program CSR dan pemberdayaan masyarakat,” kata Ketua Komisi B DPRD Tuban, Karjo,” ketua Komisi B DPRD Tuban (1/9).
Para wakil rakyat ini juga meminta warga Rahayu, Kecamatan Soko, dan Warga Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel untuk legowo apabila kompensasi tahun ini menjadi pencairan terakhir. Mantan ketua DPC PDIP Kabupaten Tuban ini juga menjelaskan, kenapa kompensasi tahun depan direncanakan dalam bentuk program CSR? Hal ini agar masyarakat tidak konsumptif dan manja.
Selama ini setiap empat bulannya warga Ring 1 menerima kompensasi berupa uang tunai, meskipun dalam realisasnya dalam bentuk Sembako. “Kami ingin angaran perusahaan lebih dioptimalkan dalam program CSR, serta mendidik masyarakat sekitar perusahan untuk krestif dan tidak konsumtif,” imbuhnya.
Oleh karenya, Untuk mencairkan kompensasi tersebut, SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Blok Tuban, JOB P-PEJ akan melakukan kajian penganggaran untuk kompensasi warga. Nantinya juga akan dibentuk team work pencarian kompensasi yang terdiri dari SKK Migas, JOB P-PEJ, Pemda, DPRD, dan Muspika Soko. “Lebih jelasnya nanti ada pertemuan lanjutan di Tuban,” imbuh Karjo.
Smentara itu, komisi C DPRD Tuban terpaksa menunda pertemuan bersama 10 warga Rahayu, Kecamatan Soko soal tindak lanjut mediasi kompensasi Mudi pada tanggal 3 Agustus 2016 lalu. Rencanaya hari ini (1/9) pertemuan akan digelar di Kantor DPRD Tuban dan direcanakan akan digelar tanggal 5 September 2016. [hud]

Rate this article!
Tags: