DPRD Tulungagung Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2014

Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono, memberikan berkas rekomendasi LKPJ 2014 pada Bupati Syahri Mulyo saat rapat paripurna istimewa, Sabtu (25/4).

Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono, memberikan berkas rekomendasi LKPJ 2014 pada Bupati Syahri Mulyo saat rapat paripurna istimewa, Sabtu (25/4).

Tulungagung, Bhirawa
Setelah membahas Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2014, DPRD Tulungagung, Sabtu (25/4), menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2014.
DPRD Tulungagung merekomendasikan 22 catatan dalam rapat paripurna istimewa tersebut. Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi, menyerahkan langsung berkas rekomendasi pada Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi, untuk ditindaklanjuti.
Panitia Pembahas LKPJ Bupati Tahun 2014, Heru Santoso SPd MPd, saat menyampaikan hasil pembahasan, memaparkan hasil pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2014 merekomendasikan catatan-catatan strategis untuk ditindaklanjuti oleh Bupati Tulungagung dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah kedepan.
Di antara 22 catatan rekomendasi yang disampaikan tersebut adalah rekomendasi di bidang hukum. Bupati diminta untuk upaya peningkatan penyuluhan peraturan/hukum pada masyarakat dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk patuh dan disiplin terhadap hukum sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2014-2018.
Selain itu, DPRD Tulungagung menyoroti dan memberi catatan terhadap kinerja PDAM Tulungagung karena beban anggaran tahun 2014 melebihi pagu yang telah ditetapkan. “Jumlah karyawan yang semula 156 orang bertambah menjadi 162 orang mengakibatkan tambahan belanja pegawai sebesar kurang lebih Rp 500 juta dipertanyakan,” tandas Heru Santoso.
Selanjutnya, politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan penganggaran beban lain-lain tidak tercantum pagu anggaran di PDAM Tulungagung, namun dalam kenyataan muncul angka Rp 17, 015 juta. Dan realisasi beban operasional lainnya sebesar Rp 1,051 miliar dipertanyakan.
“Sehubungan dengan hal tersebut DPRD merekomendasikan kepada saudara bupati untuk mempertimbangkan jika akan memperpanjang masa jabatan Direktur Utama PDAM Tulungagung,” tandas Heru Santoso lagi.
Begitu pun dengan persoalan PKL yang berada di Balai Rakyat dan sekitar Alun-Alun. DPRD Tulungagung kembali meminta komitmen dan ketegasan Bupati Syahri Mulyo untuk membersihkannya. Apalagi bupati sudah berjanji untuk membersihkannya setelah peringatan Hari Jadi Tulungagung akhir tahun silam.
Menanggapi rekomendasi DPRD Tulungagung, Bupati Syahri Mulyo mengucapkan terimakasih. Ia menegaskan akan menindaklajuti rekomendasi DPRD sesuai aturan perundangan yang berlaku.
Bahkan seusai Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Bupati Syahri mengatakan akan segera memanggil seluruh SKPD yang terkait yang disebut dalam rekomendasi DPRD, termasuk PDAU dan PDAM yang akan dilakukan hari itu (Jumat, 24/4) juga. “Kami minta PD PDAU untuk memberikan surat yang ditembuskan pada Satpol PP. Ketika perintah dari PDAU ini tidak diindahkan oleh pengelola Balai Rakyat maka Satpol PP bisa melakukan penindakan,” paparnya. [wed/adv]

Tags: