DPRD Tulungagung Hadirkan Kepala OPD Bahas LKPJ Bupati

Komisi D DPRD Tulungagung saat hearing LKPJ Bupati tahun 2019 dengan BPBD Kabupaten Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana, Selasa (28/4).

Tulungagung, Bhirawa
DPRD Tulungagung dalam melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2019 tidak menggunakan media daring atau teleconference. Mereka lebih memilih tetap mengundang kepala OPD (organisasi perangkat daerah) lingkup Pemkab Tulungagung ke kantor dewan.
Seperti yang terjadi Selasa (28/4), sejumlah kepala OPD mendatangi Kantor DPRD Tulungagung untuk melakukan hearing LKPJ Bupati tahun 2019 dengan komisi-komisi mitra kerja mereka. Komisi D hearing di antaranya bersama BPBD Kabupaten Tulungagung dan Diskominfo Kabupaten Tulungagung. Begitupun dengan Komisi B yang hearing dengan Dsnakertrans Kabupaten Tulungagung.
Hari Senin ( 27/4) lalu, Komisi A DPRD Tulungagung juga sudah melakukan hearing LKPJ Bupati tahun 2019 dengan 19 Camat se-Tulungagung. Menurut Ketua Komisi A DPRD Tulungagun, Gunawan, pembahasan dengan mengundang langsung para kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung tersebut tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam masa pendemi Covid-19.
“Hearing dilakukan dengan peserta terbatas dan bergelombang. Untuk hearing dengan camat dilakukan dalam empat gelombang sehingga tidak melibatkan orang banyak,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, mengaku hearing pembahasan LKPJ Bupati tahun 2019 dilakukan dengan tatap muka langsung dan bukan dengan teleconference untuk lebih fokus dalam pembahasan. “Ini kan membahas masalah yang penting dan perlu fokus. Kalau menggunakan teleconference rasanya ada yang lain dan kurang fokus,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahillah Mansyur, mengatakan meski dalam hearing pembahasan LKPJ Bupati tahun 2019 tidak menggunakan media daring atau teleconference, pelaksanaan hearing dipastikan tetap menjalankan protokol kesehatan. Di antaranya dengan penerapan physical distancing.
“Kami sudah persiapkan semua terkait hearing LKPJ Bupati tahun 2019 sesuai protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. Ruang yang digunakan untuk hearing hanya ruang yang berkapasitas besar, seperti Ruang Aspirasi dan Ruang Graha Wicaksana. Itu pun kursi-kursinya sudah disesuaikan dengan aturan penerapan physical distancing,” paparnya. (wed)

Tags: