DPRD Tulungagung Tetapkan Tiga Ranperda Menjadi Perda

Marsono menyerahkan berita acara persetujuan bersama tiga ranperda menjadi perda pada Bupati Maryoto Birowo dalam rapat paripurna, Sabtu (21/1)

Tulungagung, Bhirawa.
DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda), Sabtu (21/1). Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Tiga ranperda yang ditetapkan menjadi ranperda di rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono dan dihadiri Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo serta Wakil Bupati Tulungagung itu, yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.

Namun demikian, meski semua fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui penetapan tiga ranperda tersebut menjadi perda, mereka tetap memberi catatannya. Seperti yang disampaikan Fraksi PAN yang mewakili semua fraksi dalam pembacaan pandangan akhir fraksinya.

“Sifat pola edar peredaran gelap narkotika itu tidak lagi dapat dihadapi hanya dengan skema-skema pencegahan, penanganan, dan penindakan biasa, menggunakan cara-cara institusional terbatas, tetapi perlu mengaktifkan seluruh institusi sosial dan lapisan masyarakat secara terintegrasi melalui kebijakan nasional sampai daerah yang terstruktur dan sistematis,” ujar Imam Khoirudin SAg, juru bicara Fraksi PAN.

Sebelumnya, juru bicara Pansus I dan Pansus II DPRD Tulungagung, Riska Wahyu Nurfitasari, juga menyampaikan laporannya terkait tiga ranperda tersebut. Menurut dia, tiga ranperda sudah melalui seluruh tahapan pembahasan sesuai rencana kerja pansus DPRD dan dinyatakan telah final.

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo, dalam sambutannya menyatakan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung yang dalam pansus telah bekerja meneliti, mengoreksi serta menyempurnakan tiga ranperda. “Semua catatan fraksi akan kami laksanakan dan akan akan ditindaklanjuti dengan penerbitan peraturan bupati (perbup),” tuturnya. [wed.adv]

Tags: