Dua CJH Kab.Situbondo Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan pengantar CJH asal kloter Situbondo berkumpul dihalaman Pemkab Situbondo pada musim haji tahun 2016 lalu. [sawawi/bhirawa].

Kab.Situbondo, Bhirawa
Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Situbondo melalui Seksi Urusan Haji membeberkan jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) asal Situbondo tahun ini berjumlah 622. Dari jumlah 622 itu, sedikitnya dua orang CJH gagal berangkat ke tanah suci Makkah karena sakit dan seorang CJH lagi meninggal dunia. Akibatnya jumlah CJH tahun 2017 positif berjumlah 620 yang akan segera diberangkatkan ke tanah suci Mekkah Saudi Arabia pada Agustus mendatang.
Menurut Kepala Kankemenag Kabupaten Situbondo Atok Illah, melalui Kepala Seksi Urusan Haji Maulana Akhmad Rido, dua orang CJH tersebut masing-masing bernama Sahma,  warga asal Kecamatan Kendit. Ia tak bisa menunaikan ibadah haji, kata Rido, karena sesuai rekomendasi tim medis sedang menderita sakit. “Sedangkan satu CJH yang meninggal dunia yaitu bernama Arbai, warga asal Desa Jetis, Kecamatan Besuki, Situbondo,” ungkap mantan kasi Syariah Kankemenag Kabupaten Situbondo itu.
Kata Ridho, sebanyak 622 orang CJH asal Situbondo akan diberangkatkan sekitar 6 Agustus mendatang. Mereka tergabung dalam dua kloter (kelompok terbang) yaitu Kloter  31 dan Kloter 32. Ridho menambahkan, ada 178 CJH Situbondo berada dalam kloter 31 yang bergabung dengan CJH asal Surabaya dan Jember. “Sedangkan khusus kloter 32 sebanyak 444 CJH semuanya berasal dari Kabupaten Situbondo,” papar Ridho.
Ridho meminta kepada seluruh CJH asal Kabupaten Situbondo agar selama menjalankan ibadah haji ditanah suci Mekkah selalu menjaga pola hidup sehingga kesehatannya bisa terjaga. Selain itu, urai pria yang lama menjadi staf Kasi Haji Kabupaten Situbondo itu, para CJH untuk selalu banyak menjalankan ibadah di Tanah Air. “Ini mengingat semakin dekatnya pemberangkatan CJH Situbondo ke tanah suci Mekkah,” urai Ridho.
Ridho menambahkan, dalam proses keberangkatan CJH tahun 2017 ini ada 37 jamaah haji yang diusulkan menjadi haji cadangan. Dari jumlah itu, sambung Ridho, yang disetujui Kanwil Kemenang Provinsi Jawa Timur hanya 16 orang dan yang tidak disetujui sebanyak 21 orang. Dari 16 CJH Situbondo yang masuk cadangan, lanjut Ridho, ternyata ada 2 CJH yang memutuskan untuk mengundurkan diri atas nama Ridho Wahyuninsih asal Jalan WR Supratman  Nomor 28 Rt/Rw 04, Kelurahan Patokan dan atas nama Suharto asal Kampung Karang Tengah, Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo,” pungkas Ridho. [awi]

Tags: