Dubes RI Harus Jelaskan Eksekusi Terpidana Narkoba

3-dubesJakarta, Bhirawa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, para duta besar (Dubes) Indonesia di negara sahabat, bahwa mereka juga memiliki tugas untuk menjelaskan kebijakan pemerintah melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap warga asing terbukti bersalah terlibat dalam kejahatan narkotika dan obat-obatan (narkoba).
“Tugas dubes-dubes kita untuk menerangkan, untuk menjelaskan, kenapa hukuman mati itu dilakukan. Karena hukuman positif kita memang ada,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan seusai memberikan pembekalan pada Rapat Kerja (Raker) Pimpinan Kementerian Luar Negeri dengan Perwakilan Indonesia di Luar Negeri, di Gedung Pancasila, Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (2/2).
Presiden menegaskan, bahwa eksekusi hukuman mati terhadap narapidana narkoba itu sudah diputuskan terlebih dahulu oleh pengadilan. Karena itu, menurut Presiden Jokowi, sosialisasi kebijakan hukuman mati itu perlu dilakukan agar negara lain dapat mengerti dan menghormati aturan itu.
“Para duta besar Indonesia di luar negeri harus bisa menyampaikan secara baik kenapa hukuman mati itu dilakukan,” tegas Jokowi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan rapat kerja yang bertema “Diplomasi Untuk Rakyat: Meneguhkan Kehadiran Negara dalam Politik Luar Negeri” itu bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan strategi diplomasi dan politik luar negeri Indonesia.
Menurut Retno, pembekalan dan interaksi akan dilakukan oleh para menteri, pejabat, dan pemangku kepentingan terkait kepada para perwakilan Indonesia di luar negeri.
“Dengan pembekalan yang sifatnya konkret diharapkan para diplomat akan dapat bersuara satu dan melangkah dalam satu gerak untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia,” kata dia. [ist.ant.ira]

Keterangan Foto : Presiden Jokowi menjawab wartawan seusai membuka Raker Kemlu 2015, di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Senin (2/2) kemarin.

Tags: