Dukung PPKM Mikro, Pemkab Trenggalek Percepat Pencairan Dana Desa

Trenggalek ,Bhirawa
Diberlakukannya PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Trenggalek cukup berdampak pada tren menurunnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Plh. Bupati Trenggalek, Ir. Joko Irianto, M.Si., saat mengikuti rapat evaluasi secara daring bersama Forkopimda Jatim, Kamis (18/2/2021).

Dilaporkan oleh Plh. Bupati Trenggalek bahwa berdasarkan zonasi wilayah per RT, wilayah dengan zona hijau mengalami peningkatan dari sebelumnya 4.360 RT (96,55%) bertambah menjadi 4.414 RT (97,74%).

Untuk wilayah zona kuning dari sebelumnya 154 RT (3,41%) berkurang menjadi 100 RT (2,21%) dan zona oranye dari sebelumnya 1 RT (0,02%) bertambah menjadi 2 RT (0,04%). Sementara untuk wilayah dengan zona merah dari sebelumnya 1 RT (0,02%) untuk saat ini sudah tidak ada atau nol persen.

“Ini trennya sudah terjadi penurunan, baik itu tingkat confirm maupun tingkat kematian,” ungkap Plh. Bupati Joko Irianto.

Sedangkan terkait percepatan pencairan Dana Desa untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro, Pemkab Trenggalek telah melakukan sejumlah langkah diantarnya memastikan kesiapan administrasi seperti Peraturan Bupati Trenggalek, surat kuasa pemindahbukuan Dana Desa, hingga Peraturan Desa terkait APBDes.

“Dan untuk hari ini kita mempersiapkan untuk mencairkan sebanyak 50 Desa sedangkan yang lain nanti akan menyusul,” tutur Plh. Bupati.

Ditambahkan oleh Plh. Bupati bahwa saat ini di masing-masing Desa juga telah dibentuk posko PPKM Mikro. Sedangkan pembentukan posko di masing-masing RT/RW saat ini masih dalam proses.

“Untuk pendanaan sementara ini memang sudah ditetapkan di APBDes, juga telah dibentuk Satgas Covid Desa yang dibiayai dari APBDes tahun 2021,” pungkasnya. (Wek)

Tags: