Eks Mobil Operasional Dewan Diperuntukkan ke Kecamatan

Mobil DPRD Kabupaten Pasuruan terparkir di halaman kantor DPRD Kabupaten Pasuruan sudah dikembalikan ke sekretariat dewan, Minggu (17/9).

(Mobil Operasional Anggota DPRD Dikembalikan)
Pasuruan, Bhirawa
Adanya regulasi baru tentang hak anggota dewan membuat puluhan mobil operasional anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dikembalikan ke Pemkab Pasuruan. Pasalnya, regulasi baru itu para wakil rakyat akan menerima tunjangan operasional, yang nilainya mencapai Rp 7 juta per bulan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengungkapkan tunjangan operasional itu sudah dimasukkan dalam PKA (perubahan anggaran keuangan). Besaran tunjangan itu akan turun Oktober 2017.
“Eksekutif menilai pemberian tunjangan lebih efisien dari pada mobil. Karena mobil dinas ada segi perawatan hingga, servis lain sebagainya. Saat ini, puluhan anggota dewan sudah menyerahkan mobil dinas ke sekretariat dewan dan ada pula yang menyerahkan langsung ke Pemkab Pasuruan,” ujar Sudiono Fauzan, Minggu (17/9).
Berdasarkan data dari sekretariat dewan, mobil operasional DPRD yang dikembalikan yakni empat unit Toyota Kijang Innova untuk ketua komisi, satu unit Toyota Kijang Innova untuk ketua BK, satu unit Toyota Kijang Innova untuk Ketua Bapemperda, empat unit Toyota Rush untuk sekretaris komisi serta tiga puluh enam unit Toyota Avanza untuk anggota.
Sedangkan, satu unit Toyota Camry untuk ketua dewan dan tiga unit Mitsubishi Pajero untuk wakil ketua dewan tidak dikembalikan. Hal itu dikarenakan jajaran pimpinan tak menerima tunjangan operasional kendaraan.
“Ada sekitar 4 unit mobil yang belum dikembalikan karena masih dalam proses servis di bengkel atau kendala lainnya. Intinya, semua mobil operasinal itu semuanya akan dikembalikan,” papar Sudiono Fauzan.
Terpisah, Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf mengungkapkan puluhan mobil operasional anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dikembalikan ke pemerintah daerah akan dimanfaatkan pegawai di kecamatan dalam hal penunjang kinerja.
Pasalnya, selama ini di tingkat kecamatan hanya para camat saja yang memiliki kendaraan dinas. Sedangkan, kecamatan juga belum memiliki kendaraan operasional.
“Kondisi mobil-mobil dewan yang dikembalikan itu masih terbilang bagus. Sehingga sangat layak dipakai lagi. Mobil yang lama dipakai para camat bisa dipakai untuk operasional kecamatan. Jadi saya rasa, mobil Avanza pengembalian dewan cukup buat 24 kecamatan,” tandas Irsyad Yusuf.
Adapun sisanya, akan diperuntukkan untuk pejabat di wilayah Pemkab Pasuruan. Karena ada sebagaian para pejabat setingkat kepala bagian mobil operasionalnya cukup tua.
“Mobil kepala bagian rata-rata sudah cukup tua tahun 2007 serta pernah terkena banjir. Hal itulah yang membuat kami untuk sisa mobil operasinal dewan diperuntukkan untuk kepala bagian di kantor dinas Pemkab Pasuruan,” kata Irsyad Yusuf. [hil]

Tags: