Eks PNPM Harus Tetap Ikut Seleksi

Taufik Madjid, Direktur PMDn Kemendes RI. (khoirul huda/bhirawa)

Taufik Madjid, Direktur PMDn Kemendes RI. (khoirul huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Tidak ada pengecualian dalam rekrutmen calon pendamping desa, hal ini ditegaskan oleh Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertingal dan Trasmigrasi(Kemendes) melalui Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa, Taufik Madjid saat bertandang di Kabupaten Tuban (16/4) lalu.
Pernyataan Taufik Madjid ini berkaitan dengan adanya tekanan dari para pendamping eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan agar bisa masuk menjadi pendamping desa secara otomatis atau tidak melalui seleksi secara terbuka terlebih dahulu. “Kalau eks PNPM cerdas otomatis akan mengikuti seleksi terbuka,” kata Taufik Madjid.
Direktur PMD juga menilai aksi demonstran beberapa waktu lalu di istana Negara tersebut sarat dengan kepentingan. Logikanya status eks PNPM Mandiri hanya dipinjam jasanya, setelah program selesai otomatis tanggungjawabnya hilang.
Terkait dengan kabar santer di media, eks PNPM minta langsung dikontrak menjadi pendamping desa tanpa melalui seleksi. Hal ini jelas tidak benar sesuai regulasi. Apabila hal ini terjadi pastinya ada kecemburuan sosial bagi pendamping desa yang murni mendaftar. “Intinya seleksi terbuka menjadi keputusan final,” terang Taufiq.
Padahal kalau eks PNPM sudah berpengalaman hanya mengirim berkas lamaran pendamping desa. Setelah itu mengikuti tes tulis, dan wawancara, kemudian menunggu hasilnya. “Kalau pengalaman jelas lolos,” ungkapnya. [hud]

Rate this article!
Tags: