Eksekutif Jawab PU Fraksi terhadap Raperda APBD 2020 Kabupaten Probolinggo

Eksekutif jawab PU fraksi terhadap raperda APBD 2020.

Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
DPRD Kabupaten Probolinggo, Jum’at 18/10 malam kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo Terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lukman Hakim ini dihadiri Pimpinan dan segenap anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Serta pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD di Kabupaten Probolinggo.
Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo ini dibacakan oleh Sekda Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono. Satu persatu jawaban terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo disampaikan.
Terhadap PU Fraksi Partai NasDem, salah satu jawaban yang disampaikan adalah upaya dan kiat-kiat Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata antara lain pengembangan potensi wisata baru di daerah yang berbasis masyarakat sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar destinasi wisata.
Melakukan perjanjian kejasama dengan pihak ketiga (Perhutani) dalam pengelolaan potensi wisata yang ada di wilayah kerja Perhutani, mengadakan even-even budaya daerah di destinasi wisata, sehingga para wisatawan lama tinggalnya meningkat serta melakukan promosi wisata daerah dengan menggunakan media digital dan travel mart dengan mendatangkan para pelaku wisata dari luar daerah.
Terhadap saran agar disamping dianggarkan pembangunan jalan juga pemeliharaan jalan secara rutin disampaikan terima kasih dan dialokasikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Selanjutnya terhadap PU Fraksi Kebangkitan Bangsa, salah satu jawaban yang diberikan adalah jumlah total wajib pajak reklame yang terdaftar di Kabupaten Probolinggo sebanyak 180 wajib pajak. Nilai pajak reklame yang masih tertunggak atau belum tertagih dari wajib pajak belum ada mengingat jatuh tempo pada akhir tahun.
Kemudian terhadap PU Fraksi Partai Golkar, jawaban yang disampaikan adalah upaya untuk mengintesifkan penagihan pajak rumah makan dan restoran dilakukan antara lain dengan mengupdate data wajib pajak, sosialisasi ke wajib pajak untuk upgrade ke sistem elektronik, pemasangan alat tapping box serta penyesuaian tariff.
Terhadap PU Fraksi Gerindra, salah satu jawaban yang disampaikan managemen pembangunan daerah diawali dengan beberapa tahapan, pertama perencanaan pembangunan daerah. Dalam proses ini dilakukan beberapa hal meliputi musrenbang desa, kecamatan dan kabupaten yang mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta pokok pokok pikiran DPRD, menetapkan tema pembangunan daerah berdasarkan RPJMD tahun 2018-2023 serta menyusun RKPD dan KUA PPAS sebagai dasar penyusunan RAPBD yang pembahasannya dilakukan bersama DPRD.
Kedua, pelaksanaan APBD disertai prioritas pembangunan dan target kinerja yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan daya saing daerah sesuai dengan visi Kabupaten Probolinggo, yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Probolinggo berakhlak mulia yang sejahtera berkeadilan dan berdaya saing. Ketiga, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan APBD dilakukan secara fungsional oleh Inspektorat.
Lalu terhadap PU Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), salah satu jawaban yang disampaikan upaya peningkatan mutu pendidikan serta biaya pendidikan yang dirasa masih mahal khususnya untuk jenjang SLTA, dengan ini dijelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki perencanaan dan penganggaran pendidikan berbasis kinerja dengan mengalokasikan anggaran pada indikator-indikator standar nasional pendidikan yang capaiannya masih rendah, antara lain standar sarana prasarana dan standar pendidik dan tenaga kependidikan. Adapun untuk pengelolaan pendidikan jenjang SLTA menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Terakhir terhadap PU Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, salah satu jawaban yang diberikan kiat-kiat yang telah dan akan terus dilakukan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan pendidikan khususnya di daerah sulit adalah melalui peningkatan capaian 8 indikator standar nasional pendidikan, meliputi: standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses pendidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, standar penilaian pendidikan dan standar pendidik dan tenaga kependidikan. Tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Disamping itu juga dilakukan upaya-upaya terobosan inovatif dalam pembelajaran antara lain melalui program multigrade dan program literasi.(Wap)

Tags: