Empat Paslon dapat Nomer Urut di Pilwali Kota Mojokerto

Keempat pasangan calon dalam Pilwali Mojokerto saat pengundian nomer urut, Selasa (13/2).  [kariyadi/bhirawa.]

Kota Mojokerto, Bhirawa
KPU Kota Mojokerto menggelar pengundian Nomor Urut Paslon di Hotel Raden Wijaya, Selasa (13/02). Dalam pengundian itu, akhirnya keempat pasangan calon mendapatkan nomer urut untuk pencoblosan.
Saiful Amin Sholikin, Ketua KPU Kota Mojokerto mengatakan, setelah mendapatkan nomor urut, semua Paslon harus mematuhi aturan kampanye yang diatur dalam PKPU no 4 tahun 2018.
“Mereka sudah memdapatkan nomer urut, nomer itu yang akan digunakan untuk kampanye hingga coblosan nanti, ” terang Saiful Amin.
Amin juga meminta panwaslu dan pihak kepolisian agar menindak tegas apabila ada Paslon atau tim kampanye yang melanggar PKPU. Diantaranya tentang jadwal kampanye, pemasangan alat peraga hingga kampanye lewat media sosia.
“Panwas dan petugas kepolisian akan memantau aktifitas kampanye para paslon. Termasuk tim cyber kepolisian akan mamantau aktifitas para calin lewat media aosial, ” pungkas Saiful amin.
Dalam pengundian nomer urut itu, masing-masing paslon diperbolehkan membawa 25 orang pendukung. Tak pelak dalam ruangan pengundian terjadi riuh redah teriakan yel yel dukungan.
“Alhamdulilah, semoga dengan nomer urut satu ino bisa menjadi berkah bagi pasangan kami di pilwali ini, ” ujar Akmal Boedianto, calon Wali kota yang diising PDI-P.
Daftar Hasil Pengundian Nomor Urut Paslon Pilwali Mojokerto 2018 :
1. Akmal Budianto – Rambo Garudo atau AKRAB, diusung PDIP
2. Andi Soebijakto S – Ade Ria Suryani atau ASRI diusung Demokrat-PPP-PKB
3. Warsito – Moeljadi atau WALI, diusung PAN dan PKS
4. Ika Puspitasari – Akhmad Rizal Zakaria atau Neng ITA-Cak RIZAL, diusung Golkar dan Gerindra. [kar]

Tags: