ESDM Bojonegoro Lakukan Pendataan SPBU

Tera SPBUBojonegoro, Bhirawa
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bojonegoro akan melakukan pengawasan secara setiap tiga bulan sekali untuk Stasiun Pengisiaan Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun Stasiun Pengisian Bahan Bakar LPG (SPBE) yang ada di wilayah setempat.
Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Seksi Bidang Pertambangan dan Migas Dinas ESDM Bojonegoro, Dadang Aris. Menurutnya, hal itu di lakukannya untuk memperhatikan kelengkapan safety dan standart operation procedure (SOP) yang berlaku.
“Selain itu juga dalam rangka pengawasan dan pengendalian teknis di bidang energi dan sumber daya mineral. Untuk itu kita akan melakukan pendataan terhadap SPBU, juga stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) dan pangkalan elpiji se- Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya, kemarin.
Disampaikan, sekarang ini sendiri di wilayah Kabupaten Bojonegoro terdapat 18 SPBU dan 16 SPBE. Pendataan tersebut nantinya akan meliputi Data Dasar SPBU/SPBE antara lain identitas perusahaan, identitas pemilik, dokumen perijinan, dokumen kerjasama dengan Pertamina, jumlah karyawan, sarana-fasilitas (sarfas), keamanan dan keselamatan kerja.
“Bahkan kita juga akan mendata stok BBM, lokasi berdasarkan koordinat GPS (untuk dimasukkan dalam data GIS) dan lain-lain,” tegasnya.
Dan jika nantinya pendataan selesai dilaksanakan maka direncanakan akan dilakukan kegiatan pengawasan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan sekali. Dengan kegiatan pengawasan tersebut tingkat penyelewengan pun yang ada di wilayah Bojonegoro bisa di minimalisir. [bas]

Tags: