Evaluasi Kepersertaan, Belasan Ribu Program Bantuan Iuran Nasional Dinonaktifkan

Pasuruan, Bhirawa
Belasan ribu peserta BPJS Kesehatan dari Program Bantuan Iuran Nasional (PBIN) di Kabupaten Pasuruan, dinonaktifkan. Penonaktifan dilakukan karena peserta program PBIN terevaluasi data invalid.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Mahmuda Nur menyatakan total yang dinonaktifkan mencapai 37.495 peserta. Penonaktifan oleh pemerintah pusat mulai bulan Oktober kemarin.

“Penonaktifan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh anggaran APBN sejak 2019. Ini merupakan evaluasi kepersertaan invalid yang akhirnya dinonaktifkan. Total yang dinonaktifkan mencapai 37.495 peserta,” ujar Mahmuda Nur, Senin (9/11).

Penonaktifan itu juga dilakukan ditahun 2019. Yakni terhadap 96.738 peserta usai verifikasi administrasi. Tahapan verifikasi juga dilakukan hingga akhir tahun ini.

“Total jumlah peserta yang dinonaktifkan sejak tahun 2019 lalu mencapai 167.270 peserta,” kata Mahmuda Nur.

Ada sejumlah data invalid dari para peserta BPJS Kesehatan yang membuat pemerintah akhirnya menonaktifkan kepesertaannya. Yakni, NIK ganda, data tidak ada hingga peserta sudah meninggal maupun yang sudah mampu.

“Ini tak lain agar penerima BPJS Kesehatan yang disubsidi oleh pemerintah pusat lewat PBIN ini benar-benar tepat sasaran,” urainya.

Klasifikasi penerima bantuan PBIN berdasarkan data warga tidak mampu yang terdata dari Basis Data Terpadu (milik BPS) tahun 2015.

Dari fakta dan evaluasi, data warga tidak mampu terus bergerak. Sehingga ada sinkronisasi lewat BDT SIKNG (Basis Data Terpadu Sistem Informasi Kesejahteraan Next Generation).

“Data terakhir, jumlah peserta BPJS dari PBIN mencapai 655.396 peserta. Semua data diteruskan ke pusat. Sedangkan pusat yang melakukan pengecekan,” kata Mahmuda Nur. [hil]

Tags: