Fokus Berikan Beasiswa S2 Khusus Guru SMA/SMK

Foto: ilustrasi

Satu Semester Ikuti Kuliah di Amerika
Dindik Jatim, Bhirawa
Bermacam program pendidikan mengalami perubahan seiring pelimpahan wewenang SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Salah satunya ialah program beasiswa S2 yang tahun ini diberikan khusus untuk guru SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, sesuai kewenangannya maka program beasiswa ini hanya diberikan pada guru di jenjang pendidikan menengah. Tahun ini, ada 70 guru yang telah lolos mengikuti seleksi dan akan mengikuti program kuliah di Universitas Negeri Malang (UM).
“Kuliahnya di UM. Tapi ada semacam tambahan sandwich program yang dilakukan di perguruan tinggi luar negeri. Biasanya kita kirim ke China tapi angkatan ini kita akan kirim ke Amerika,” tutur Saiful ditemui Selasa, (5/9). Pemberian beasiswa tersebut, lanjut Saiful menelan anggaran sekitar Rp30 miliar.
Saiful mengakui, pemberian beasiswa ini tidak lepas dari upaya Dindik Jatim untuk mengerek kualitas guru di Jatim. Khususnya untuk sejumlah guru mata pelajaran seperti Kimia, Fisika danĀ  Biologi. “Semula kita juga bekerjasama dengan Universitas Terbuka (UT). Namun, di UT program pasca sarjana hanya ada untuk Matematika,” tutur Mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini.
Hingga tahun ini, Dindik Jatim tercatat telah memberikan beasiswa untuk enam angkatan sejak pertama dimulai pada 2006 lalu. Setiap guru yang berhasil lolos dalam seleksi tidak hanya mendapat biaya pendidikan melainkan juga dibekali tambahan biaya hidup.
Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dindik Jatim Suhartatik menambahkan, program beasiswa ini diberikan melalui proses seleksi pada awal tahun ini. Pihak yang melakukan seleksi langsung dilakukan oleh UM. “Setelah melaksanakan seleksi administrasi, peserta diseleksi UM berupa tes tulis. Perguruan tinggi yang menguji sekaligus menentukan lolos tidaknya,” tutur dia.
Suhartatik mengaku, pemberian program tidak terbatas hanya untuk guru negeri. Bagi guru swasta yang telah memiliki nomor induk juga mendapat kesempatan yang sama. Namun, selama masa studi tersebut guru tidak bisa menerima tunjangan profesi guru dari pemerintah pusat.
“Masa kuliahnya selama dua tahun. Tiga semester pembelajaran di UM satu semester akhir akan dikirim ke luar negeri, Amerika. Perguruan tinggi yang dituju akan ditentukan oleh UM,” kata dia.
Selama dua tahun melaksanakan studi, guru yang telah lulus mendapat ijazah akan langsung dikembalikan ke sekolah asal. Sebab, surat tugas yang memberikan izin studi tetap dikeluarkan oleh sekolah. “Masa seleksi dilakukan dua tahun sekali. Jadi tahun depan kita selesaikan satu angkatan ini, baru tahun depannya lagi dibuka seleksi untuk angkatan baru,” terang Suhartatik.
Dalam hal penganggaran, Suhartatik mengakui biaya yang dikeluarkan untuk pemberian beasiswa ini cukup besar. Dalam setahun, satu penerima beasiswa dialokasikan sekitar Rp80 juta untuk biaya hidup dan biaya pendidikannya. [tam]

Tags: