FPKB Dukung Bumikan Produk Unggulan Daerah

H Tohari S.Ag ketua FKB DPRD Bondowoso mendorong Bupati menerbitkan Perbup Khusus Penggunaan Produk Unggulan Daerah. (Samsul Tahar/Bhirawa)

H Tohari S.Ag ketua FKB DPRD Bondowoso mendorong Bupati menerbitkan Perbup Khusus Penggunaan Produk Unggulan Daerah. (Samsul Tahar/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso sangat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam upaya “membumikan” berbagai produk unggulan daerah, seperti misalnya Kopi, Beras Organi, tape, bamboo dan berbagai produk lain.
Hal ini sebagaimana disampaikan H Tohari S.Ag ketua FKB saat ditemui Bhirawa di ruang kerjanya usai melakukan rapat kerja dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) di gedung DPRD, Rabu (26/10) kemarin.
Dalam upaya membumikan tersebut menurut Tohari, Pemerintah harus memberi contoh yang baik dengan cara mewajibkan jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Bondowoso untuk menggunakan produk tersebut dalam setiap acara resmi yang dilaksanakan di masing-masing SKPD. “Tentu dalam upaya ini harus ada uswah (contoh yang baik) dari Pemerintah dengan cara Bupati mewajibkan jajaran dibawahnya menggunakan produk unggulan daerah tersebut,” katanya.
Tohari mencontohkan jika dalam acara rapat dan acara lain jika didalamnya membutuhkan pemberian makanan, maka diwajibkan menggunakan beras organic, kopi yang disuguhkan juga kopi produk petani kopi Bondowoso, kue yang disuguhkan juga menggunakan kue yang berbahan tape bahkan air minum yang digunakan juga sebaiknya yang merupakan produk Bondowoso.
“Jika seperti ini, maka kita akan semakin mudah membumikan di Bondowoso, bahkan jika nantinya ada tamu dari Bondowoso juga akan merasakan langsung produk yang diproduksi rakyat Bondowoso tersebut,” ungkapnya.
Menurut sekretaris DPC PKB ini, jika nantinya dengan hanya himbauan baik pada jajaran SKPD maupun pengelola rumah makan dan hotel di Bondowoso ternyata tidak dilaksanakan, maka agar himbauan tersebut menjadi perhatian khusus, maka pihaknya menyarankan kepada Bupati untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang kewajiban menyuguhkan produk unggulan daerah tersebut.
“Dengan Perbup ini, tentu jika tidak dilaksanakan maka aka nada sanksi khusus, karena dengan ketegasan ini, maka rakyat akan mendapatkan manfaat secara lebih luas dan kesejahteraan para pengelola produk unggulan tersebut akan semakin meningkat,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini Bupati Bondowoso rajin mendorong dan melakukan pembinaan warganya dalam rangka pengembangan produk unggulan diantaranya Kopi di kawasan lereng Ijen, Raung dan Argopuro, Beras Organik di kawasan Lombok Kulon dan Taal, tape dikawasan Curahdami dan Binakal, Bambu dikawasan sulek. Namun keluhan yang dialami para pengelola tersebut adalah sulitnya pemasaran, sehingga FKB DPRD Bondowoso mendorong Bupati menerbitkan Perbup Khusus kewajiban penggunaan produk tersebut. [har]

Tags: