Fraksi Terima Perubahan RPJMD dengan Banyak Catatan

Sidang Paripurna DPRD Kab Gresik membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). [rokim/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Sidang paripurna dalam acara pendapatan akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021. Fraksi secara keseluruhan menerima dengan banyak catatan agar bupati bisa bekerja lebil maksimal dan fokus.
Juru bicara Fraksi PDIP yang dibacakan Jumanto SH mengatakan, dokumen perubahan RPJMD tahun 2016 – 202. Nantinya akan menjadi pedoman dan landasan bagi penyusunan berbagai dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah untuk sisa waktu tiga tahun yang akan datang (tahun 2018 – 2021), penyusunan perencanaan pembangunan daerah jangka menengah yang lebih sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh.
Pansus RPJMD dan Tim RPJMD bersepakat untuk membuat intisari dari isu strategis sebagai program unggulan tahun 2016-2021, diantaranya atribusi layanan dasar kesehatan dan pendidikan. Kesejahteraan sosial, pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan, kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan, peningkatan pelayanan publik dan kualitas data pembangunan, akselerasi pembangunan melalui sistem inovasi daerah dan pemanfaatan teknologi informasi berbasis smart city.
Pengarustamaan gender, kemandirian desa dan pengarustamaan pembangunan berkelanjutan. Pada setiap program dibuatkan blueprint, kerangka kerja terperinci yang bisa diukur dengan indikator yang jelas. Setelah menganalisa dan mempelajari Laporan Akhir Pansus Ranperda RPJMD Kab Gresik Tahun 2016 – 2021, kenaikan pendapatan proyeksi PAD tahun anggaran 2019 sebesar Rp11.347.608.963, tahun anggaran 2020 sebesar Rp35.223.202.439, dan tahun anggaran 2021 sebesar Rp42.217.195.73.
Dialokasikan untuk belanja berkenaan dengan program Penanggulangan kemiskinan, anggaran 2019 – 2021 hanya sebesar Rp88.788.007.133. Proyeksi PAD itu terlalu kecil, karena masih banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang perlu digali dan dioptimalkan lagi.
Lebih jelasnya grand design riil PAD oleh seluruh OPD penghasil di semua sektor diserahkan pada DPRD, seperti penerimaan pajak reklame, dalam tiga tahun anggaran. Tahun 2018-2021. Pajak BPHTB harusnya dibuatkan sistem zona, pemungutannya juga harus dengan penghitungan Riil yang baku. Kalau bisa dibuatkan sistem online perhitungan pemungutan pajak BPHTB, sehingga wajib pajak tahu perhitungan baku pajak BPHTB.
Ditambahkan Jumanto, perusahaan yang ada di Kab Gresik sejumlah 1.600 lebih, dana CSR hampir tidak ada sama sekali yang masuk APBD Gresik. Padahal kalau bisa meminta cukup 30%, dari setiap Perusahaan hasilnya ratusan miliar, semua potensi pendapatan bisa digali secara maksimal termasuk dana CSR perusahaan, maka APBD tahun 2021 tak hanya mencapai Rp4,044,990,150,731,44, bahkan bisa mencapai Rp7 triliun seperti yang dijanjikan bupati pada saat kampanye dulu.
Sementara juru bicara FPKB, Ruspandi Sunaryo mengatakan, penyusunan anggaran tahunan maupun perubahannya beberapa tahun terakhir ini. Perubahan angka target pendapatan, seakan-akan dengan mudahnya melakukan penyesuaian-penyesuaian tertentu. Dan penurunan angka-angka itu seakan tak berpedoman pada asas penyusunan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, terkesan menggunakan rumus sederhana.
”Jadi nampak sekali kenaikkan atau penurunan target pendapatan sangat tidak terukur,
dan pemerintah harus segera melakukan upaya meningkatkan pendapatan sekaligus meningkatkan kapasitas dan kinerja OPD,” kata Ruspandi.
Terpisah Ketua DPRD Gresik, Ir Abdul Hamid menegaskan, setelah ini hasil penetapan RPJMD akan dikirim ke gubernur untuk dimintakan evaluasi. Diharapkan tidak lama bisa turun, untuk bisa disahkan. [kim.adv]

Tags: