Gaji GTT-PTT Pendidikan Menengah Dibebankan BOS

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Alokasi Anggaran Dindik Jatim Rp 392 Miliar
Dindik Jatim, Bhirawa
Kekuatan anggaran Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim tampaknya tidak akan mampu untuk mengkaver gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di satuan pendidikan SMA/SMK. Solusinya, sekolah harus rela menyisihkan sebagian dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk biaya gaji tersebut.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan rencana anggaran pendidikan Jatim 2017 sebesar Rp 392 miliar ditambah Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp 309 miliar. Nilai anggaran tersebut juga akan dibagi untuk operasional cabang dinas yang tersebar di 31 kabupaten/kota. “BTL itu yang akan digunakan untuk keperluan gaji. Tapi tidak termasuk gaji guru SMA/SMK, hanya internal dinas saja,” tutur Saiful ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/10).
Setiap cabang dinas, kata dia, tidak akan diperlakukan sama. Artinya, anggaran yang menempel pada cabang dinas akan disesuaikan dengan beban kerjanya. “Kan ada cabang dinas yang hanya menaungi satu daerah, ada yang dua daerah. Otomatis besaran anggarannya berbeda,” tutur Saiful.
Sementara untuk beban gaji GTT-PTT di SMA/SMK, Saiful mengaku akan dibebankan ke sekolah dengan menggunakan dana BOS. Terkait besarannya, Dindik Jatim tidak memberikan ketentuan khusus. Seluruhnya diserahkan sesuai dengan kemampuan sekolah. “Kemendikbud sudah merencanakan untuk menambah item pembiayaan personel dalam BOS SMA/SMK. Nanti akan diturunkan juknisnya yang baru,” terang Saiful.
Mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini mengaku, Kemendikbud sebelumnya tidak memprediksi bahwa GTT-PTT akan termasuk dalam pelimpahan. Karena itu, Dindik Jatim mengusulkan agar BOS SMA/SMK dapat digunakan untuk membiayai personel. “Pelimpahan GTT-PTT diluar dugaan Kemendikbud. Karena itu pemerintah pusat juga akan memikirkan. Salah satunya akan diusulkan penambahan nilai BOS untuk SMA/SMK,” terang dia.
Terkait anggaran yang dikelola Dindik Jatim, Saiful mengaku akan tetap mempertahankan fokus pendidikan kejuruan. Khususnya untuk SMK-SMK yang kualitasnnya masih rendah. Jika dilihat dari kenaikannya, anggaran Dindik Jatim 2017 mendatang mengalami kenaikan cukup besar. Tahun ini, anggaran belanja langsung Dindik Jatim hasil PAPBD 2016 hanya berkisar Rp 196,8 miliar. Dengan demikian, anggaran Dindik Jatim mengalami peningkatan hampir dua kali lipat.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti berharap, pelimpahan SMA/SMK dari kabupaten/kota seharusnya tidak berdampak negatif terhadap kesejahteraan guru. Karena itu, pihaknya berharap Dinas Pendidikan Jatim tetap memperhatikan gaji GTT-PTT di sekolah. “Provinsi seharusnya bisa menjadikan Surabaya sebagai model dalam penggajian GTT-PTT yang besarannya sepadan dengan UMK,” kata dia.
Seperti halnya di Jawa Barat, lanjut dia, begitu terjadi pelimpahan SMA/SMK dari kabupaten/kota,  pemprov setempat langsung menegaskan gaji GTT-PTT sesuai UMK. “Tidak ada masalah kalau GTT itu harus memenuhi kualifikasi ini dan itu, asal gajinya sesuai,” terang dia.
Hal ini, lanjut Reni, bukan soal kekuatan anggaran yang dimiliki pemerintah provinsi, melainkan komitmen terhadap pendidikan. “Komitmen yang kuat akan menjadikan segalanya mungkin,” pungkas Reni.
Hal senada diungkapkan Kepala SMAN 2 Surabaya Kasnoko. Menurutnya dalam sebulan sekolahnya memghabiskan biaya sekitar Rp 75 juta untuk gaji GTT-PTT hingga pengajar ekstra kurikuler. Untuk penyaluran honor melalui BOS, memang harus ada aturan tambahan agar tidak menjadi permasalah di kemudian hari. Kemudian, jika memang dana BOS digunakan untuk honor, menurutnya harus dilakukan pemangkasan anggaran lainya. Salah satunya ditiadakannya honor untuk ekstrakurikuler. “Pembiayaan listrik, air dan internet yang sebulannya sampai Rp 30 juta karena kami pakai AC juga harus dipertimbangkan ambil dari mana. Karena selama ini langsung dibayar Dindik Surabaya di luar Bopda,”pungkasnya. [tam]

Tags: