Gaji PNS Harus Lebih Besar dari Swasta

Menpan RB, Asman Abnur didampingi Sekdaprov Jatim, Akhmad Sukardi saat menutup Diklaptim II angkatan ke 42. ist

Menpan RB, Asman Abnur didampingi Sekdaprov Jatim, Akhmad Sukardi saat menutup Diklaptim II angkatan ke 42. ist

Surabaya, Bhirawa
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, mentargetkan untuk mensejahterakan PNS. Bahkan ia menegaskan kalau gaji PNS seharusnya sama atau minimal lebih besar dari pegawai swasta.
Asman Abnur menegaskan targetnya ini saat menutup Diklat Kepemimpinan Tingkat II angkata 42 Pemprov Jatim tahun 2016, di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Prov Jatim, Jumat (9/12) yang dihadiri oleh Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi dan peserta diklat dari beberapa provinsi di Indonesia.
Namun untuk bisa merealisasikannya, Asman Abnur meminta seluruh PNS bekerja keras untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional. “Sudah saatnya gaji PNS itu bisa lebih besar dari pegawai swasta, namun PNS harus bekerjas secara profesional,” katanya.
Ia juga tidak ingin para PNS hanya hadir di kantor untuk sekadar menggugurkan kwajiban sebagai pegawai, namun mereka harus memiliki program kerja sesuai dengan tupoksinya. “Jangan hanya hadir terus finger print (absen), terus santai atau keluar dan kemudian kembali (ke kantor) untuk absen pulang,” katanya.
Agar PNS memiliki program kerja yang jelas, maka peran kepala dinas sangat diperlukan. Bahkan mereka harus menjadi motor penggerak dan melakukan inovasi agar para staf bisa menjalankan tugas dengan baik.
“Sebagai bagian dari perbaikan sistem pemerintahan kita, peserta yang sudah mengikuti Diklat ini harus mempunyai inovasi-inovasi yang baru, harus melakukan terobosan, dan perubahan itu bukan dari luar tapi dari dalam sendiri,” paparnya.
Pada kesempatan itu Asman Abnur memberikan apresiasi kepada Pemprov Jatim yang sudah memberikan kontribusi sekaligus contoh bagi nasional dalam berbagai bidang. Jatim telah banyak menciptakan inovasi, dan tidak sedikit memenangkan kompetisi. Namun, yang menjadi tantangan adalah bagaimana menjaga inovasi tersebut agar dapat terus berkelanjutan.
“Jadi kalau studi banding tidak usah ke luar negeri, cukup ke Jatim saja,” katanya.
Sementara itu Sekdaprov Akhmad Sukardi mengatakan, undang-undang ASN dengan aspek-aspek strategis tersebut tentu sangatlah erat, khususnya aspek reformasi birokrasi dalam pelayanan prima dan aspek manajemen anggaran. Hal tersebut menuntut birokrsi untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik dengan manajemen anggaran yang efefktif dan efisien agar pembangunan benar-benqar dirasakan manfaatnya.
“Pejabat pemeritnah pada masa sekarang tidak bisa sekedar mengandalkan kemampuan manajemen untuk dapat mengelola organisai secara normatif dan administratif, melainkan harus mampu mengoptimalkan dan memperbaiki sistem sehingga dapat mendukung terwujudnya kinerja yang lebih efektif , efisien, inovatif dan pelayanan publik yang prima,” ujarnya. [wwn]

Tags: