Gakkum KLHK Tangani Limbah di Tulungagung

Aparat Kepolisian sedang memeriksa undukan limbah yang diduga mengandung B3 di pinggir Jalan Raya Pucangan Kecamatan Kauman belum lama ini.

Tulungagung, Bhirawa
Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Surabaya bakal menangani limbah yang diduga mengandung bahan beracun berbahaya (B3) yang ditemukan di pinggir Jalan Raya Pucangan Kecamatan Kauman, Tulungagung. Mereka akan mengambil sampel limbah tersebut.
“Rencananya nanti Gakkum KLHK dan BLH Provinsi Jatim akan terjun langsung ke Tulungagung untuk mengambi sampel limbah itu,” ujar Kabid Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, Agus Prijanto Utomo, Selasa (10/12).
Menurut Agus, masalah limbah yang diduga mengandung B3 di Kecamatan Kauman akan ditangani oleh Gakkum KLHK, meski DLH Kabupaten Tulungagung sudah mengambil sampel limbah baru-baru ini. “Semuanya ditangani oleh Gakkum KLHK dan BLH Provinsi Jatim. Termasuk soal uji laboratoriumnya,” tuturnya.
Agus menerangkan ada dugaan limbah mirip pasir yang dikemas dalam puluhan sak itu seperti buangan limbah yang terjadi di beberapa daerah di Jatim. Seperti di Nganjuk, Tuban, Mojokerto, Jombang dan Madura.
‘Kemungkinannya itu suatu rangkaian. Apalagi kabar yang kami terima limbah itu sudah ada sejak enam bulan lalu,” paparnya.
Limbah di Kecamatan Kauman itu baru dikeluhkan masyarakat setelah beberapa hari terakhir turun hujan. Limbah menimbulkan bau menyengat seperti aroma amoniak setelah terguyur air hujan.
Menjawab pertanyaan, Agus membeberkan secara fisik ada kemiripan antara limbah di Kecamatan Kauman Tulungagung dengan yang ditemukan di Nganjuk atau pun Jombang. “Fisik sama serupa. Tetapi belum dipastikan karena memang belum diuji di laboratorium,” katanya.
Soal kemungkinan DLH Kabupaten Tulungagung memindahkan atau mengevakuasi limbah ke tempat yang lebih aman, Agus menyatakan belum bisa melakukannya. Ia beralasan Gakkum KLHK tidak memperkenankan limbah itu dipindahkan atau diubah bentuknya.
“Setelah mengambil sampel kemarin (Senin, 9/12), kami langsung mengirim surat ke Gakkum KLHK. Mereka mengatakan akan terjun langsung mengambil sampel dan meminta agar kami tidak memindahkan limbah itu dari tempatnya semula,” jelasnya.
Sebelumnya Polres Tulungagung juga sedang melakukan penyelidikan terkait limbah tersebut. Mereka pun ikut serta ketika DLH Kabupaten Tulungagung mengambil sampel limbah untuk selanjutnya dilakukan uji laboratorium.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Setiadi, mengatakan dengan segera adanya hasil laboratorium akan didapat kepastian ada tidaknya kandungan B3 pada limbah. “Hasil laboratorium memudahkan dalam mengambil langkah lanjutan,” ujarnya. [wed]

Tags: