Gelar Masa Reses I, Ketua DPRD Kota Mojokerto Tampung Aspirasi Warga

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Febriana Meldyawati SH membuka masa reses I persidangan ke 1 tahun 2019. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
DPRD Kota Mojokerto menggelar masa reses I masa persidangan I tahun sidang 2019. Reses diselenggarakan selama lima hari dimulai pada hari Kamis (7/3) hingga Senin (11/3) yang digelar secara serentak di masing-masing daerah pemilihan, acara ini mendapat sambutan yang baik dari masyarakat. Momen ini dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, bahkan ide untuk program – program di Kota Mojokerto.
Menurut Ketua DPRD, Febriana Meldyawati SH, reses merupakan momentum Anggota DPRD untuk bertemu dengan masyarakat guna mendengarkan aspirasi yang disampaikan untuk diperjuangkan. Dan diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan dengan maksimal kegiatan ini.
”Bermacam – macam keluhan dari masyarakat disampaikan antara lain mengenai pendidikan, ekonomi, kesehatan, infrastruktur dan lainnya. Salah satu hal yang paling banyak ditanyakan adalah pelayanan kesehatan JKN KIS. Hasil RDP antara DPRD, Dinkes, Dispendukcapil dan BPJS Kesehatan juga tak luput disampaikan. DPRD sudah dua kali melakukan RDP, kami mendesak untuk segera dibentuknya forum bersama antara Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Dispendukcapil untuk membuat SOP terkait pelayanan kesehatan dengan berbasis teknologi informasi,” Imbuhnya.
Selain itu, permasalahan penanganan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) mendapat atensi.
Dibutuhkan perhatian dan pemahaman masyarakat bahwa ODGJ dapat disembuhkan. Peran aktif warga untuk membantu proses kesembuhan sangat di butuhkan. Perhatian keluarga besar manfaatnya untuk ODGJ. Pemerintah sendiri juga harus ambil andil dalam hal ini, yaitu dengan memberdayakan dan memberikan pelatihan untuk ODGJ. Misalnya pertanian hidroponik, perikanan dan perternakan.
Disamping itu, masyarakat berharap agar program – program yang sudah berjalan baik saat ini seperti pendidikan, kesehatan, seragam, bahkan angkutan sekolah gratis dipertahankan. Aspirasi warga yang disampaikan pada kegiatan reses akan terhimpun dalam pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2019 yang mana akan dibahas di musrenbang tingkat Kota dan di anggarkan pada tahun 2020.
”Didalam reses terdapat peran partisipatif masyarakat dengan menyampaikan usulan dan saran yang membangun guna diteruskan untuk diperjuangkan oleh DPRD dengan Pemkot Mojokerto. Dari kebutuhan riil masyarakat inilah yang akan menentukan pola pembangunan dan pengembangan Kota Mojokerto berproses kedepan,” tutupnya. [adv.kar]

Tags: