Genjot Bareskrim dan BNN

Karikatur PolisiPucuk pimpinan Kepolisian RI (Polri) “melukir” dua personel bintang tiga. Reposisi ini diharapkan memperkuat kinerja (dan citra) Polri, khususnya pada jajaran Bareskrim dan BNN (Badan Narkotika Nasional). Dua kelembagaan yang dibawahkan oleh Kapolri, merupakan “tuluang-punggung” pelaksanaan tupoksi, sesuai amanat UUD. Lebih lagi, pemerintah telah men-target, Indonesia (mulai) bebas narkoba tahun 2015 ini. Serta “perang” terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Agaknya, presiden telah meng-anggap perlu ada “reshuffle” dalam struktur organisasi Polri. Sebab, dua kejahatan utama (TPPU dan penyalahgunaan narkoba) telah menjadi tren. Bahkan keduanya bisa bersinergi. Yakni, hasil penjualan narkoba “diputar” pada ranah halal, digunakan untuk usaha di berbagai bidang, termasuk properti dan industri. Tak jarang, digunakan pula untuk membeli saham pada bursa efek, serta mendirikan toko emas, dan usaha hiburan (diskotek).
Sehingga bandar gede narkoba memiliki banyak saham pada perusahaan publik, punya banyak toko emas, punya banyak usaha property. Sekaligus memiliki banyak tempat hiburan sebagai perputaran modal. Hasil bisnis haram narkoba, diantaranya juga digunakan untuk menyuap petugas keamanan, bea cukai, penegak hukum busuk, serta menyewa pengacara termahal. Bahkan untuk men-sponsori aksi huru-hara di penjara (oleh napi) dan menggerak media sosial membela bandar narkoba.
Pada organisasi Kepolisian, urusan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), bernaung dibawah Bareskrim. Yakni, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus), menangani tindak pidana bidang ekonomi, keuangan dan perbankan. Tipideksus dipimpin oleh personel berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen Polisi), bertanggungjawab kepada Kepala Bareskrim. Dalam struktur ke-Bareskrim-an, juga terdapat Direktorat yang spesial menangani narkoba, yakni Dit-Tipidnarkoba. Dipimpin personel berpangkat Brigjen pula.
Dua Direktorat itulah yang mesti di-sinergi-kan oleh Kepala Bareskrim, Komjen Anang Iskandar. Sebagaimana bandar gede narkoba  men-sinergi-kan narkoba dengan TPPU. Perlu dicermati, setiap perusahaan yang tiba-tiba memiliki modal besar. Begitu pula banyaknya tempat hiburan, perlu dijejaki pemilik modalnya. Dengan kewenangannya, Bareskrim dapat bekerjasama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Maka Bareskrim mesti bekerja lebih ekstra cermat, dengan “persneling empat” pula. Kinerja Bareskrim menjadi garda terdapat pelaksanaan UUD pasal 30 ayat (4). Yakni, “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.” Tiga mantan Kabareskrim sukses menjadi pucuk pimpinan Polri (menjadi Kapolri).
Akan halnya Badan Narkotika Nasional (BNN), memiliki sejarah panjang, dimulai oleh Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1971.  Baru seperempat abad kemudian (tahun 1997), Indonesia memiliki UU Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Berdasarkan kedua UU tersebut, Presiden Gus Dur membentuk BKNN (Badan Koordinasi Narkotika Nasional). Menyadari tren narkoba makin meng-gila, maka dilakukan penajaman melalui UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan UU baru tersebut, BNN diberikan kewenangan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika. Itulah sebabnya, BNN (karena kewenangannya) selalu diberikan kepada personel dari Korps Polri (berbintang tiga, Komisaris Jenderal). Kali ini dibawahkan oleh Komjen Budi Waseso. Tugas pokoknya: Rehabilitasi pengguna narkoba, dan tuntutan pidana terberat (hukuman mati) untuk bandar gede.
Perlu semangat perang jihad melawan bandar narkoba. Serta harus dilakukan secara extra-ordinary, termasuk dengan political wil, dan “pedang sosial.” Itulah perang besar BNN. Karena setiap hari, 50 jiwa melayang karena narkoba di Indonesia! Ini korban penyalahgunaan zat psikotropika terbesar di dunia. Karena itu wajar Presiden menyatakan Indonesia dalam situasi darurat narkoba. Juga tidak sudi memberi ampunan, permohonan grasi akan ditolak.

                                                                                                                   ———   000   ———

Rate this article!
Genjot Bareskrim dan BNN,5 / 5 ( 1votes )
Tags: