Gubernur Khofifah Saksikan Langsung BPJS Ketenagakerjaan Jatim Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

Surabaya, Bhirawa
Dalam rangka mendorong tingkat kepatuhan perusahaan skala menengah dan besar, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan dialog jaminan sosial ketenagakerjaan (22/8/2019).
Dodo Suharto, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur mengatakan dialog bersama forum bersama manajemen sumber daya manusia Jawa Timur ini untuk meningkatkan sinergitas dengan perusahaan peserta dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam momen dialog ini kami juga menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada tiga ahli waris sebesar Rp 842 juta dan Jaminan Hari Tua memasuki Usia Pensiun.
“Musibah dapat menimpa siapa saja dan kapan saja, Seperti musibah terjadi musibah kecelakaan kerja dan mengakibatkan meninggal dunia yang dialami 3 tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Sesuai ketentuan yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Dodo, ahli waris dari peserta yang mengalami kasus kecelakaan kerja hingga meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Jika korban mengalami luka-luka akan ditanggung seluruh biaya perawatan sampai sembuh tanpa batasan biaya (unlimited) sesuai indikasi medis.
“Kami memahami bahwa kehilangan keluarga tercinta tak dapat tergantikan oleh apapun, namun santunan yang kami berikan ini diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menata hidup ke depan lebih baik lagi dari segi ekonomi,” tuturnya.
Para pemberi kerja juga harus menyadari, berdasarkan regulasi, jika pekerjanya tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan mengalami kecelakaan kerja, maka pemberi kerja wajib memberikan pengobatan dan santunan minimal sesuai dengan ketentuan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Maka segera pastikan pekerja anda sudah terdaftar, karena bisnis anda bisa lumpuh jika harus menanggung semua beban apabila terjadi kecelakaan kerja.
Dodo mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas dodo.
Acara yang juga dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ini berharap acara ini bisa terus diadakan agar sesama pekerja bisa saling memberikan masukan dan saling percaya.
Mantan Menteri Sosial ini mengutarakan, pertemuan ini menjadi bagian penting untuk bisa memberi rasa aman bagi seluruh tenaga kerja, bahwa mereka terasuransikan. “Tentu kita tidak ingin ada kecelakaan. Format pekerja yang aman, memberikan kesejahteraan serta produktivitas terjaga. Makin mereka sering bertemu semakin saling percaya satu sama lain,” pungkas Khofifah. [geh]

Tags: