Hanya Satu ASN Pemkab Sidoarjo Membolos Setelah Lebaran

Sidoarjo, Bhirawa
Kedisiplinan ASN Kab Sidoarjo untuk mentaati aturan kedisipinan pegawai, patut dapat apresiasi. Karena dalam Sidak sehari sebelum libur Lebaran dan Sidak hari pertama masuk kerja usai libur panjang Lebaran, hanya ditemukan satu orang ASN saja yang tidak masuk kerja tànpa ada alasan jelas.
Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo, Rachmat Satrijawan mengatakan, sampai petugas meninggalkan lokasi OPD saat Sidak, ASN yang bersangkutan tidak ada keterangan kehadirannya. ”ASN yang bersangkutan seorang pelaksana (staf) di OPD,” jelas Satrijawan, Selasa (26/6) kemarin, tidak menyebut ASN itu berasal dari OPD mana.
Satrijawan mengatakan, sebelum ASN itu diberikan sanksi oleh BKD Sidoarjo, akan diproses lebih dulu oleh atasan ASN yang bersangkutan di OPD, sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai.
Kepala Inspektorat Kab Sidoarjo, Eko Udiono, mengapresiasi kecilnya angka indisipliner ASN tersebut. Ia, menegaskan pemberian sanksi bagi ASN di Kab Sidoarjo yang indisipliner, tidak main-main. Sanksi sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 akan benar-benar dijatuhkan.
Sekdakab Sidoarjo, Achmad Zaini, juga mengapresiasi. Minimnya angka ASN yang indisipliner tersebut karena mereka sudah tahu resikonya. Semoga seterusnya angka indisipliner ASN di Sidoarjo angkanya minim. Syukur-syukur tidak ada. [kus]

Tags: