Hari ini Satpol PP Janji Laksanakan Bantib Penutupan Toko Moderen

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Rencananya hari ini Rabu (15/3) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya akan melaksanakan Bantib (bantuan penertiban) penutupan toko modern.
”Hari ini (Selasa) sudah tahap penutupan. Besok akan kami lakukan penutupan,” kata Kasatpol PP Irvan Widyanto saat dikonfirmasi di kantor humas Pemkot surabaya, Selasa (14/03).
Sebelumnya Komisi B DPRD Surabaya juga mempertanyakan komitmen dan kinerja penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya, soal penutupan kegiatan usaha toko swalayan yang tidak berijin tersebut.
Padahal saat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagin) Kota Surabaya telah mengeluarkan rekomendasi bantuan penertiban (Bantip), terhadap enam toko swalayan. Namun, hingga saat ini belum dilaksanakan.
Satuan penegak Perda tersebut beralasan bahwa pihaknya tengah sibuk menjalankan dua tugas yakni sebagai Kepala Satpol PP dan Plt Kepala Bakesbanglinmas.
”Memang dengan cuaca seperti masih belum memungkinkan. Selain itu saya juga merangkap Kepala Linmas. Jadi kalau saya tidak datang jangan disalah artikan,” kilahnya.
Irvan Widyanto juga mengatakan bahwa pihaknya bukan tidak menjalankan rekomendasi bantib tersebut namun didalam perda ada tahap-tahap yang harus dilaluinya.
”Sesuai Perda ada tahapan dan semua sudah kita lalui,” ucapnya. Lebih lanjut dikatakan mantan Camat Rungkut tersebut dalam perda tersebut ada tahapan memberikan peringatan terlebih dahulu.
”Sesuai tahapan ada surat peringatan terlebih dahulu dari kita sebelum penertiban,” imbuhnya. Ia lantas menyebutkan bahwa untuk saat ini tahapannya sudah memasuki tahapan penutupan.
Seperti diberitakan sebelumnya Komisi B DPRD Kota Surabaya, telah memanggil pihak Satpol PP untuk rapat membahas belum dilaksanakannya bantib yang direkomendasikan oleh disperindagin kota Surabaya. Namun pihak Satpol PP beberapa kali tidak menghadiri tanpa ada keterangan sama sekali. [dre]

Tags: