Hiruk-Pikuk Politik Imbas Demokrasi Prosedural

Hiruk-pikuk yang terjadi yang terjadi di ruang publik menjelang pemilu saat ini, karena masih dalam suasana demokrasi prosedural.
Marilah kita bersama-sama untuk untuk membangun demokrasi substantif, dan persoalan saling klaim di ruang publik.
Pemilu di Indonesia adalah proses memilih pemimpin, baik di eksekutif maupun legislatif, melalui proses demokrasi.
Masyarakat Indonesia, kata dia, beragam, baik suku bangsa, budaya, agama, tingkat pendidikan, dan sebagainya, sehingga paradigma ya juga beragam.
Karena masyarakat Indonesia itu heterogen, maka pemilunya harus diatur berdasarkan aturan perundang-undangan, sehingga aturannya sama dari Aceh sampai Papua.
Kalau tidak diatur, maka setiap kelompok masyarakat, ingin pemilihan dengan caranya sendiri-sendiri yang berbeda-beda. Ini berpotensi terjadi situasi yang tidak kondusif.
Karena itu, menjelang penyelenggaraan pemilu, dilakukan sosialisasi baik oleh penyelenggara pemilu maupun pihak terkait lainnya.
Dalam sosialisasi itu, juga disosialisasikan etika dalam pemilu.
Sejak DKPP berdiri sampai saat ini, kata dia, ada sebanyak 3.274 kasus yang diadukan ke DKPP. Namun, setelah diversifikasi, ternyata pengaduan yang layak sidang, ada sebanyak 1.271 perkara. Kemudian, setelah diproses dalam persidangan, ternyata yang terbukti, melakukan pelanggaran etik pemilu hanya sekitar 48,6 persen. Itu artinya, masih banyak pengaduan yang merupakan eforia.

Harjono
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Tags: