Hotman Paris Desak Polisi Police Line Empire Palace 

-Hotman-Paris-Hutapea-menunjukkan-dua-Laporan-Polisi-yang-diajukan-Chinchin-di-SPKT-Polda-Jatim-Selasa-[24/1].-[abednego/bhirawa].

(Chinchin Resmi Buat Dua LP di SPKT Polda Jatim)
Surabaya, Bhirawa
Trisulowati alias Chinchin bersama pengacaranya, Hotman Paris Hutapea resmi membuat Laporan Polisi (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa (24/1). Chin-chin resmi melaporkan suaminya Gunawan Angka Widjaja, selaku Komisaris PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) dan PT Dipta Wimala Bahagia (DWB).
Tak hanya Gunawan, berdasarkan LP bernomor LPB/100/I/2017/UM/SPKT POLDA JATIM dan LPB/101/I/2017/UM/SPKT POLDA JATIM, Chinchin juga melaporkan enam orang yang diduga terlibat dalam konspirasi tindak pidana Memberikan keterangan palsu dan menggunakan keterangan palsu dalam akta autentik PT BCM dan PT DWB.
Keenam orang yang turut dilaporkan itu adalah, Edward Suharto Joyo Santoso, pengacara keluarga yang diangkat menjadi komisaris PT BCM dan PT DWB, Saud Usman Nasution yang merupakan Purnawirawan Perwira Polri yang diangkat menjadi komisaris, Budi Santosa selaku Staf Empire Palace yang diangkat menjadi Direktur, Soegiarto Angka Widjaja sebagai Direktur, Rachmat Suharto selaku Direktur yang juga notaries, dan Teguh Suharto Utomo selaku pengacara Gunawan.
“Hari ini ibu Chinchin buat dua laporan polisi atas dasar Pasal 266 KUHPidana yaitu dugaan membuat keterangan tidak benar atau bohong atau palsu dalam suatu akte otentik, yang ancaman hukumannya 7 (tujuh) tahun penjara,” kata Hotman Paris Hutapea, Selasa (24/1).
Menurut Hotman, tak hanya satu poin, terdapat banyak poin keterangan palsu yang dimasukan pihak Gunawan Cs ke dalam akta yang dibuat didepan notaris Wachid Hasyim terkait pemecatan Chinchin sebagain Direktur di PT BCM dan PT DWB dan posisi kepengurusan perseroan diganti oleh keenam orang diatas.
“Salah satu contoh poin, oleh para terlapor, selama menjabat sebagai Direktur, klien saya dituding tidak membayar angsuran dan bunga selama dua bulan kepadanbank BTN sebesar Rp 7,8 miliar dan BCA sebesar Rp 600 juta. Keterangan itu tidak benar dan dijadikan alasan untuk memecat klien saya secara tidak hormat. Kenyataan yang sebenarnya adalah PT BCM tidak mempunyai hutang ke BCA dan klien saya secara rutim membayar bunga beserta pokok pinjaman pada BTN,” beber Hotman.
Ditanya soal motif para terlapor atas dugaan tindak pidana ini, Hotman secara tegas mengatakan bahwa terlapor patut diduga keras ingin menguasai gedung Empire Palace dan menguasai uang PT BCM yang notabene hasil kerja keras Chinchin selaku Direktur dan istri Gunawan.
“Atas perbuatan para terlapor, mengakibatkan kerugian klien saya secara materiil dan imateriil. Saya meminta penyidik menahan para terlapor apabila saksi-saksi sudah dihadirkan dan memenuhi unsure pidana yang dilaporkan. Guna memudahkan penyelidikan dan penyidikan Polisi, kami minta penyidik untuk mem-police line gedung Empire Palace,” tegas pengacara pengemar mobil mewah ini.
Sementara itu, petugas SPKT Polda Jatim, Kompol Daniel Hutagalung mengaku sudah menerima dua laporan dari Trisulowati alias Chinchin karena sudah memenuhi unsur-unsurnya. “Nanti berkas laporannya akan diserahkan pada bagian reskrim untuk dilakukan penyelidikan,” tambah Daniel.
Selain didampingi tim penasehat hukumnya, kedatangan Chinchin di SPKT Polda Jatim juga dikawal oleh belasan ibu-ibu simpatisan dan beberapa tokoh masyarakat Surabaya, salah satunya Mat Mochtar, tim pemenangan Wali Kota Tri Rismaharini. [bed]

Tags: