Indikasikan Penggelembungan Suara, Calon PKS Sampang Lapor Bawaslu

Caleg H. Lutfianto, partai keadilan sejahtera (PKS) nomer urut 4, dapil 1, saat menunjukkan bukti C1 bersama pendukungnya.

Sampang,Bhirawa
Proses penghitungan suara pemilu tingkat Kecamatan di Kabupaten Sampang. Indikasi penggelembungan suara dilaporkan salah satu pendukung calon DPRD Sampang dapil satu ke Bawaslu Kabupaten Sampang. Pasalnya ditemukan indikasi penggelembungan suara terjadi di 1-14 TPS di Desa Petapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
Huzairi Saksi pendukung, Caleg DPRD sampang daerah pemilihan (dapil 1) H. Lutfianto, partai keadilan sejahtera (PKS) nomer urut 4, dapil 1, ia menjelaskan indikasi penggelembungan suara terjadi di Desa Petapan, Kecamatan Torjun, berdasarkan rekap C1 yang kami miliki mulai TPS 1-14 di Desa Petapan, di tingkat Desa tidak ada satupun suara Caleg atau partai PKS, namun saat penghitungan tingkat Kecamatan muncul angka 2.500 untuk Caleg PKS nomer urut 1 atasnama Rahmad Hidayat. Selasa (23/4/19)
“Terjadi rekap Kecamatan tersebut membuat kami selaku saksi protes pada PPK kecamatan Torjun, namun tidak dihentikan penghitungannya dan hanya disuruh menandatangani form keberatan. Tidak berhenti disitu kami melaporkan indikasi pengelembungan suara tersebut pada Bawaslu Kabupaten untuk ditindaklanjuti.”Jelas Huzairi
Sementara Lutfianto Caleg PKS nomer 4, ia mengatakan kami bersama tim sudah mengikuti prosedur yang ada tahapan pemilu, namun kami sangat kecewa melihat tidak cocoknya antara C1 tingkat Desa dan hasil rekap Kecamatan, kami sudah melapor pada Bawaslu beserta bukti-bukti penggelembungan suara, oleh sebab itu kami meminta Bawaslu segera segera menindaklanjutinya.
Ditempat terpisah, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sampang, Yunus Ali Ghafi saat dikonfirmasi, ia membenarkan ada laporan terkait indikasi penggelembungan suara di Desa Petapan, kami sedang melakukan kajian terkait laporan tersebut, mulai dari bukti dan saksi.
“Terkait kajian materi laporan, kami masih belum bisa menyampaikan secara detail, sebelum ada keputusan final dari Bawaslu Kabupaten Sampang”.jelasnya. [lis]

Tags: