Inflasi Akhir Tahun

Secara nasional pergerakan laju inflasi masih patut wasapada, karena inflasi tahunan (year on year, YoY) masih cukup tinggi. Sampai akhir November terjadi inflasi tahunan sebesar 5,42%, sedikit menyusut dibanding bulan Oktober. Menandakan kinerja perekonomian semakin baik. Tetapi masih perlu pengetatan, karena inflasi tiap pekan bulan Desember semakin meninggi. Konon masih dianggap “kebiasaan” akhir tahun. Sehingga harus bisa ditekan kembali pada awal Januari tahun 2023.

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) juga patut lebih kukuh merealisasi kebijakan karitatif. Terutama operasi pasar dengan harga “miring.” Serta menyediakan kredit mudah (cepat) berbunga rendah. Antara lain “Pinjaman Pintar” dengan prioritas pelaku usaha ultra-mikro, dan mikro (UMUM). Juga pelaku industri skala rumahtangga, kalangan IKUM (Industri kecil ultra-mikro). Keberpihakan terhadap pelaku usaha, dan industri skala mikro patut menjadi prioritas. Sekaligus sebagai benteng pertahanan perekonomian.

Terbukti, pada setiap masa krisis (tahun 1998, dan 2008) pergerakan ekonomi nasional disokong ketangguhan usaha mikro. Ironisnya, usaha skala menengah besar malah memerlukan fasilitasi kredit murah pemerintah. Sedangkan usaha mikro bisa berusaha mandiri, dan berdiri tegak. Mayoritas usaha mikro juga tidak dapat menjangkau akses permodalan (kredit bank). Karena tidak memiliki aset yang bank-able, tidak memiliki agunan.

Inflasi YoY (pada November 2022) semakin menjauh dari ambang batas keamanan (sekitar 4% setahun). Laju inflasi bulanan (sampai pekan ketiga Desember) sebesar 0,44% bulan. Jauh di atas bulan November yang sebesar 0,09%. Tetapi Indeks Harga Konsumen (IHK) melejit cukup tinggi, sebesar 112,85. Artinya, terjadi kemahalan sebesar 12,85%. Terbesar disokong kenaikan harga telur ayam, dan daging ayam. Keduanya telah menjadi lauk pauk paling favorit di Indonesia.

Konsumsi telur ayam nasional mencapai 120 butir (sekitar 10 kilogram) per-orang per-tahun. Sedangkan konsumsi daging ayam sebanyak 12 kilogram per-orang per-tahun. Tergolong rendah. Konsumsi telur ayam di Malaysia telah mencapai 300 butir per-tahun. Serta konsumsi daging ayam sebanyak 40 kilogram per-orang pertahun. Pasokan dan harga telur ayam di Indonesia sering bergejolak, terutama pada bulan April, dan akhir tahun. Telur ayam tidak bisa dianggap sepele.

Pemerintah tidak dapat “lena” terhadap potensi inflasi yang mengancam perekonomian masyarakat secara luas. Pemerintah memiliki tanggungjawab memasok bahan pokok dan barang kebutuhan penting, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Pada pasal 25 ayat (1), menyatakan, “Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengendalikan ketersediaan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau.”

Nyata-nyata terdapat frasa kata “harga yang terjangkau.” Sehingga pemerintah wajib mencegah kenaikan harga yang menyebabkan ke-liar-an harga. Sampai menekan prekonomian rakyat banyak. Serta terdapat UU Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Pada pasal 30 ayat (1), dinyatakan, pemerintah menyalurkan cadangan pangan untuk menanggulangi gejolak harga. Stabilitas dan keterjangkauan harga diulang pada pasal 46 ayat (2).

Bahkan sekali lagi diulang dalam pasal 55 ayat (1), dinyatakan, “Pemerintah berkewajiban melakukan stabilisasi pasokan dan harga Pangan Pokok di tingkat produsen dan konsumen.” Maka pemerintah secara spartan wajib berupaya menekan laju inflasi, berkait kenaikan harga pangan global, dan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) dalam negeri.

Pemerintah perlu seksama menjaga perekonomian rakyat. Setelah dua tahun kelelap pandemi CoViD-19, kini harus menghadapi situasi tidak pasti.. Pemerintah tidak perlu lagi menaikkan harga BBM non-subsidi, serta gas tabung.

——— 000 ———

Rate this article!
Inflasi Akhir Tahun,5 / 5 ( 1votes )
Tags: