Inkanas 2015 Terapkan Aturan WKF Terbaru

Kejurnas KarateBandung, Bhirawa
Kejurnas Karate Inkanas Piala Kapolri VI/2015 di GOR C-Tra Arena Cikutra Kota Bandung 27 Februari-1 Maret 2015 menerapkan peraturan World Karate Federation (WKF) terbaru terutama sistem “score protest”.
“Peraturan pertandingan terbaru dari WKF harus mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2015, sehingga harus diterapkan pada Kejurnas Inkanas Piala Kapolri 2015 nanti,” kata Ketua Dewan Guru PB Inkanas Ellong Tjandra di Bandung, Kamis.
Menurut dia, salah satu peraturan itu adalah “score protest” dimana seorang pelatih diberi hak untuk melakukan protes bila ada poin pukulan atau tendangan yang tidak masuk dalam penilaian atau tidak terlihat wasit.
Seorang pelatih karate yang sebelumnya hanya bertindak memberikan instruksi kepada atletnya juga bisa memungkinkan untuk protes dan menghasilkan poin bagi atletnya.
“Dengan aturan baru itu maka pelatih tidak hanya menonton dan memberi instruksi kepada pemain, ia bisa mengajukan protes bila ada poin yang tidak masuk hitungan. Mereka dituntut jeli dan penilaian akan lebih optimal,” kata Ellong Tjandra.
Dengan aturan baru itu, seorang pelatih dibekali kartu untuk protes. Bila protes diterima dan membuahkan hasil bagi atletnya, kartu itu dikembalikan dan bisa protes lagi. Namun bila protesnya ditolak kartu itu tidak diberikan lagi dan tidak bisa melakukan protes lagi.
“Kartu itu hanya sekali dalam satu pertandingan, jadi jangan asal protes, perlu kejelian. Bila protes diterima akan mendapatkan poin dan bisa melakukan protes lagi, begitu seterusnya,” katanya.
Selain itu, pertandingan akan dilengkapi dengan kamera yang memantau jalannya pertandingan. Bila protes dilakukan maka akan diputar rekaman pertandingan itu.
“Dalam Kejurnas Inkanas 2015, aturan baru itu akan diterapkan. Itu merupakan bagian dari regulasi karate dipertandingkan di Olimpiade, dan akan juga diterapkan pada PON XIX/2016,” katanya.
Sementara itu Kejurnas Inkanas Piala Kapolri 2015 ditargetkan diikuti oleh 1.300-an atlet dari kelompok pra pemula, pemula, kadet, junior, U-21, senior dan kelas khusus untuk TNI/Polri. Totalnya ada 70 kelas pertandingan termasuk nomor “Kata” (kerapian teknik) dan “Kumite” (tarung).
“Atlet hasil kejurnas ini disiapkan mengikuti Kejuaraan Nasional Karate Piala Mendagri bulan Maret 2014 di Tangerang, Provinsi Banten,” katanya.
Sedangkan untuk sosialisasi peraturan baru dari WKF, Inkanas akan menggelar penataran wasit/juri pada 24-26 Februari di Bumi Kitri Cikutra Bandung. Penataran ini diikuti oleh seluruh wasit juri Inkanas se-Indonesia.
Sementara itu Sekjen Inkanas Heifendri menyebutkan, pertandingan kejurnas itu akan diikuti oleh 32 provinsi di Indonesia.
“Kejuaraan ini sangat strategis karena memberlakukan regulasi pertandingan yang baru. Butuh kejelian dan strategi dari para pelatih,” kata Heifendri. [ant.cyn]

Tags: