Inspektorat Nilai Supriadi AP Tak Layak Jadi Camat Madiun

Beberapa PNS di Kecamatan Madiun kena sidak Inspektorat. Pasalnya dari 50 orang PNS, baru 8 orang PNS yang datang diapelkan seperti dalam foto diatas.

Beberapa PNS di Kecamatan Madiun kena sidak Inspektorat. Pasalnya dari 50 orang PNS, baru 8 orang PNS yang datang diapelkan seperti dalam foto diatas.

Madiun, Bhirawa
Buruk pelayanan dibeberapa kantor kecamatan di Kabupaten Madiun, Jatim yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat, membuat pihak Inspektorat langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Hasilnya tim sidak menilai Supriadi AP, tidak layak menjadi pimpinan di Kecamatan Madiun.
Kantor yang disidak, yakni kantor Kecamatan Madiun. Di kantor ini, tim sidak menemukan kantor dalam kondisi masih sepi. Dari 50 pegawai yang ada, hanya delapan orang yang masuk. Itupun lima diantaranya terlambat datang. Sedangkan yang lainnya tidak ada keterangan. Bahkan camat dan sekretaris kecamatan (sekcam) belum nampak di kantor, padahal waktu sudah menunjukkan pukul 07.15 WIB.
Kepala Inspektorat Kabupaten Madiun, Drs. Beny Adi Wijaya, M.SiĀ  mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan kinerja pegawai di Kecamatan Madiun, “Rencananya tadi ada beberapa kecamatan di wilayah utara yang akan kita Sidak. Tapi baru satu kecamatan, saya ada tamu dari provinsi,”kata Kepala Inspektorat Kabupaten Madiun Drs. Beny Adi Wijaya, M,Si kepada wartawan.
Atas penemuan ini, Kepala Inspektorat merekomendasi ke Badan Kepegawaian dan Diklat, bahwa camat Madiun, Supriadi AP, tidak layak menjadi pimpinan di Kecamatan Madiun. “Mau baik dari mana, camatnya sendiri datangnya telat. Begitu juga dengan Sekcamnya. Untuk itu saya merekomendasi ke BKD dan Diklat bahwa mereka tidak layak jadi pimpinan. Saya bukan ngomong di copot lho ya karena yang berhak mencopot itu Bupati,”tegas Beny. [dar]

Tags: