IPK Rendah, Pemprov Tak Susun Perencanaan Tenaga Kerja

Jakarta, Bhirawa
Menaker Hanif Dhakiri menegaskan, Indeks Pembangunn Ketenagakerjaan (IPK) pada 2017, secara nasional menurun. Penyebabnya, hasil pembangunan ketenagakerjaan di beberapa provinsi, masih jauh dari target SDGs. Karena SDGs telah jadi sasaran pem bangunan nasional setelah Nawacita, ternyata belum menjadi salah satu fokus pembangunan di daerah. Penyebab lain adalah tidak disusun nya Perencanaan Tenaga Kerja di sejumlah provinsi, sehingga indeks indikator utama, turun.
“Kondisi pengawasan ketenagaker jaan yang belum optimal dan belum efektif pasca pelimpahan fungsional pengawas ketnagakerjaan di Pemprov juga berpengaruh negatif terhadap kondisi pengawasan dan hubungan industrial di daerah. Sehingga indeks kondisi lingkungan kerja dan indeks hubungan industrial juga menurun,” jelas Hanif Dhakiri, Rabu (6/12).
Disebutkan, hasil pengukuran IPK pada 2017 menunjukan penurunan IPK nasional sebesar 1,39 poin. Yakni dari 57,46 pada 2016 menjadi 56,07 point pada 2017. IPK nasional tahun 2017 sebesar 56,07 tersebut juga masih dibawah target sebesar 57. Hal ini menunjukkan adanya penurunan kinerja pmbangunan ketenagakerjaan dalam kurun 2016-2017.
Dikatakan, implikasinya, jumlah povinsi dengan IPK brstatus menengah atas atau berpredikat baik, juga ber kurang. Yakni semula 3 provinsi, jadi hanya 1 provinsi, yaitu DKI Jakarta. Sedang provinsi DI Yogyakarta dan provinsi Bali yang sebelumnya berstatus menengah atas, turun jadi berstatus menengah bawah.
“Jumlah provinsi yang berstatus rendah juga bertambah. Dari semula hanya 2 provinsi pada 2016, menjadi 6 provinsi pada 2017. Ada 4 provinsi yang statusnya turun dari menengah bawah jadi rendah. Yaitu Gorontalo, NTB dan Sulut dan Lampung,” imbuh Hanif.
Indek IPK tertinggi pada 2017 diraih provinsi DKI Jakarta dengan indeks sebesar 66,11. Peringkat kedua provinsi DI Yogyakarta dengan indeks 63,76. Peringkat ketiga provin si Bali dngan indeks 63,48. Meskipun posisi ketiga provinsi tidak berubah, dibanding tahun 2016, namun indeks ketiganya menurun.
Provinsi penerima penghargaan IPK terbaik berdasarkan kategori urusan ketenagakerjaan di tingkat provinsi adalah: Kategori besar; Terbaik pertama, provinsi Sulawesi Selatan dengan indeks 61,95. Terbaik kedua povinsi Jateng dengan indeks 58,58 dan terbaik ketiga provinsi Sumatera Selatan dengan indeks 58,46.
Kategori Sedang; Terbaik pertama provinsi DKI Jakarta dengan indeks 66,11. Terbaik Kedua DI Yogyakarta dengan indeks 63,76 dan terbaik ketiga provinsi Bali dengan indeks 63,48.
Kategori Kecil. Terbaik pertama provinsi Jambi dengan indeks 60,42. Terbaik kedua provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan indeks 58,83 dan terbaik ketiga provinsi Sulawesi Tengah dengan indeks 58,55. Sedang kategori Akselerasi Indeks Terbaik adalah provinsi Kalimantan Tengah dengan indeks 63,48.
Provinsi peraih Indikator Utama terbaik indeks pembangunan ketenagakerjaan tahun 2017; Provinsi Jawa Timur, adalah terbaik dalam Perencanaan Tenaga Kerja. Lalu Penduduk dan tenaga kerja terbaik provinsi DI Yogyakarta. Kesempatan kerja terbaik, provinsi DKI Jakarta. Pelatihan dan kompetensi kerja terbaik, provinsi Papua. Hubungan industrial terbaik, provinsi Bali. Kondisi lingkungan kerja terbaik, provinsi kalimantan Selatan. Pengupahan dan kesejahteraan pekerja terbaik, provinsi DKI Jakarta. Jaminan sosial tenaga kera terbaik, provinsi DKI Jakarta. [ira]

Tags: