Jadi Penyelenggara Pemilu, Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Kumpulkan Puluhan Guru Sambut IKM

Disdikdaya susun program kegiatan pemberdayaan KKG.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
Sebanyak 72 orang guru dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo dikumpulkan di aula Disdikdaya Kabupaten Probolinggo. Puluhan guru ini dikumpulkan karena terlibat sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024 di Kabupaten Probolinggo. Selain guru, kegiatan tersebut juga menghadirkan 24 Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Dikdaya kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib serta Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Yunita Nur Laili.

“Hari ini 72 orang guru ini kita kumpulkan karena mereka terlibat sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu baik di tingkat PPK, PPS dan Panwascam,” kata Analis Kebijakan Muda Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Massajo.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi memberikan beberapa pengarahan. Salah satunya berkaitan dengan beban kerja guru sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pada pasal 35 ayat 2 dijelaskan bahwa beban kerja guru sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka dalam seminggu.

“Guru harus merefleksikan tentang berbagai macam aturan tentang beban kerja, jam kerja dan kinerjanya. Jadi guru-guru yang menjadi penyelenggara pemilu ini kita kumpulkan supaya tidak ada unsur yang dirugikan dan unsur yang dirugikan,” katanya, Senin (6/2).

Rozi mengharapkan ASN, GTT dan PTT di lingkungan Disdikdaya yang aktif dalam panitia adhoc penyelenggara pemilu harus memenuhi tugas utama sebagai guru dan PTT secara professional serta harus bekerja secara baik menjalankan amanah dalam penyelenggaraan pemilu dan harus menjadi contoh baik sebagai ASN, GTT dan PTT.

“Kami meminta kepada Bapak dan Ibu Korwil serta para Kepala Sekolah sebagai atasan langsung bilamana ditemukan penyalahgunaan waktu, kesempatan dan merugikan pihak baik bagi Disdikdaya maupun KPU, maka akan dievaluasi kinerjanya,” tegasnya.

Pada pertemuan tersebut disepakati terkait kegiatan di badan adhoc untuk dilakukan di luar jam mengajar. Sehingga, antara profesinya guru dan jabatan sebagai badan adhoc dapat dikerjakan secara maksimal.

“Semaksimal mungkin menghindari kegiatan rapat maupun pertemuan di badan adhoc di jam mengajar. Artinya bisa dilakukan di luar jam mengajar atau jam 12.00 WIB lebih,” tuturnya.

Selain itu dalam rangka menyambut Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo melalui Tim Fasilitator Daerah (Fasda) sebanyak 15 orang dari unsur Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Penggerak berkolaborasi menyusun program kegiatan untuk memberdayakan Kelompok Kerja Guru (KKG) di Aula Disdikdaya Kabupaten Probolinggo.

Ada 10 sekolah pilot project yang menjadi sasaran IKM multigrade yang nantinya terus dikembangkan, didampingi dan dimonev agar perkembangan kelas multigrade/kelas rangkap ini menjadi produk unggulan Disdikdaya Kabupaten Probolinggo dalam mengatasi kekurangan guru dan siswa.

Lebih lanjut Fathur Rozi melalui Analis Kebijakan Muda SD Like Widyawati mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan solusi kepada satuan pendidikan untuk mengembangkan Implementasi Kurikulum Merdeka di masing-masing sekolah.

“Selain itu untuk mengantisipasi bagaimana guru-guru jika mengalami kesulitan dalam memproses belajar mengajar di kelas terkait dengan kurikulum yang terbaru yaitu Implementasi Kurikulum Merdeka,” katanya.

Menurut Like, nantinya pengembangan dan pemberdayaan KKG di masing-masing wilayah ini bisa menyelesaikan berbagai macam persoalan, masalah atau tantangan dalam menyambut IKM yang sasarannya memang di masing-masing KKG agar lebih semangat lagi dalam mengatasi kesulitan dalam proses belajar mengajar.

“KKG sebagai bengkel kerja dimana setiap permasalahan yang dihadapi oleh guru akan tersampaikan didalam forum tersebut. Semua elemen guru harus pro aktif mengikuti dan mencari solusi-solusi terkait dengan pembelajaran bisa lebih berdifferensiasi agar anak-anak dapat kita fasilitasi tingkat kesulitannya dalam proses belajar,” tambahnya.(Wap.hel

Tags: