Jakarta Cetak Blangko, Layanan Adminduk ‘Macet’

Adminduk Kab.MadiunPemprov Jatim, Bhirawa
Proses pelayanan data kependudukan (Adminduk) diakui masih lambat akibat blanko kependudukan yang masih dicetak pemerintah pusat meski kewenangannya telah diserahkan pada kabupaten/kota.
“Akibatnya penerbitan surat kependudukan masih terhambat menunggu blanko dari pemerintah pusat . Seperti Sidoarjo mengakui sehari melakukan pelayanan bisa mencapai bisa mencapai 1000 orang, namun sayangnya blangko cuma ada 600 lembar saja. Kan masih kurang banyak,” ungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim, Drs Sukardo MSi , katanya, Selasa (22/3).
Menilik masalah tersebut, Sukardo mengatakan, seharusnya pencetakan blangko bisa dilakukan di masing-masing daerah atau provinsi untuk memudahkan, sehingga pencetakan tidak perlu harus menunggu pemerintah pusat.
“Seharusnya ada semacam kerjasama pusat dengan daerah untuk bisa melakukan pencetakan di daerah sehingga mempercepat pelayanan juga,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, masalah lainnya seperti Surabaya. Ada anggaran ditunjang APBD untuk printer cetak, namun di sisi lain pengadaan printer sebenarnya ditunjang dari APBN. “KPA Surabaya tidak berani melangsungkan pengadaan. Namun daerah lain di luar Surabaya tidak masalah jika menggunakan anggaran APBD. Pasalnya untuk kelancaran proses pelayanan. Karena Surabaya belum berani, akhirnya cetak pun terbatas dan menumpuk di kecamatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sukardo juga menambahkan, untuk pelayanan administrasi kependudukan memang sifatnya fluktuatif. Mengingat jumlah penduduk selalu ada perubahan setiap harinya, misalkan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan untuk warga yang meninggal, melahirkan, maupun pindah rumah. Untuk itu, setiap permasalahan yang timbul memerlukan penyelesaian.
“Untuk permasalahan akte kelahiran, sampai saat ini juga ada 78 persen baru bisa selesai, dan 22 persen masih ada masalah, termasuk masalah 2000 anak tidak bisa diterbitkan akte karena orang tua tidak jelas sehingga perlu solusi. Namun disisi lain, Kemendagri ada terobosan untuk menyelesaikan permasalah yang ada secara bertahap,” ujarnya.
Sekedar diketahui, di Jatim jumlah warga yang terdaftar database SIAK sebanyak 39 juta lebih. Dari jumlah itu wajib ktp, hampir 29 juta. Namun yang masih belum tuntas ktp elektronik ada 8 persen atau 2,1 juta. [rac]

Tags: