Jamin Promosi Jabatan Kab.Mojokerto Transparan

Moh Ardy Prastyawan Pj Bupati Mojokerto (kanan) memberi menyalami peserta sosialisasi ASN. (kariyadi/bhirawa).

Moh Ardy Prastyawan Pj Bupati Mojokerto (kanan) memberi menyalami peserta sosialisasi ASN. (kariyadi/bhirawa).

Kab Mojokerto, Bhirawa
Penjabat Bupati (Pj) Mojokerto, M. Ardi Prasetyawan, mengungkapkan jika pengisian jabatan dalam bentuk promosi akan dilakukan secara transparan dan terbuka. Hal ini sesuai dengan aturan dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sesuai dengan Berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN  bahwa dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (Utama, Madya, dan Pratama) atau pejabat eselon I dan II, dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS tingkat nasional atau daerah,” terang Ardy Prasetyawan dihadapan 120 pejabat  pejabat Pemkab Mojokerto di Hotel Sun Palace Trowulan.
Ardy mengaku mengapresiasi jajaran ASN yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi tersebut.  Sosialisasi ini penting, mengingat urgentsinya untuk peningkatan profesionalisme, kualifikasi dan kompetensi dari jajaran pemerintah Kabupaten/Kota maupun Provinsi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih prima dan bebas KKN.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto, Susantoso,  menuturkan bahwa sosialisasi UU ASN ini penting, mengingat banyak hal yang terjadi di lingkungan PNS yang masih sulit ditemukan solusinya, seperti  SDM birokrasi yang segera harus dibenahi, kurang maksimalnya tata budaya kerja dan pelayanan, serta ukuran kinerja yang belum terencana dengan baik.
“Sosialisasi UU ASN memang kita lakukan secara menyeluruh kepada semua PNS, sebab semua harus mengetahui perubahan nama jabatan, sistem pengembangan karier, pengembangan kompetensi, pola karier, promosi dan mutasi,  serta penggajian, dan bagaimana caranya meningkatkan kinerja dan kompetensi masing-masing,” papar Susantoso.
Di tahun 2016 nanti, Pemerintah Kabupaten Mojokerto direncanakan bakal melaksanakan pengisian JPT Pratama karena ada kekosongan di eselon II, sehingga perlu dilakukan seleksi yang bersifat terbuka dan kompetitif sesuai kualifikasi dan kompetensi.
“Jabatan pimpinan tinggi pratama/eselon II di lingkup pemerintahan daerah merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif, partisipatif, di dalam setiap tugas yang diembannya,” tambah Pj Bupati.
Narasumber sosialisasi dari ASN yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional (DPN) KORPRI, Tasdik Kinanto, dalam materi pemaparannya juga menjabarkan rincian komposisi ASN berdasarkan jabatan, antara lain adalah guru (40,35%), medis (0,73%), paramedis (6,94%), Jabatan Fungsional Umum atau JFU (45,79%), Jabatan Struktural (1,12%), dan Jabatan Fungsional Lainnya atau JFL (5,08%). Ke depan Ia berharap bahwa posisi-posisi khusus yang dibutuhkan dan memenuhi kompetensi bisa ditempati orang-orang terpilih. [kar]

Tags: