Jamintel Respon Positif Perburuan Buron P2SEM

uploads--1--2013--09--14605-kejari-p2sem-surabaya-siap-eksekusi-paksa-politisi-golkarKejati Jatim, Bhirawa
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Arminsyah, terus mengupayakan perburuan terhadap dr. Bagoes Soetjipto, terpidana kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jatim 2008 lalu.
Jamintel yang juga merangkap sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim ini, meyakini bahwa buron dr Bagoes bisa diketemukan. Sebab, pihaknya sudah mengkoordinasikan pencarian dr Bagoes ke Kejaksaan yang ada di seluruh Indonesia. “Kami yakin bisa menangkap dan menelusuri keberadaan buron Dr Bagoes,” terangnya kepada wartawan, Selasa (17/6).
Arminsyah berkaca pada pengalaman perburuan buron kakap lainnya di Jatim, seperti Rini Sukristwati, terpidana kasus korupsi bantuan dana petani tebu di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Jatim Rp 28 miliar, beberapa waktu lalu.
“Buktinya, buron seperti Rini Sukristwati saja bisa tertangkap. Jadi, tidak ada hal yang tak mungkin jika kami bisa menangkap Dr Bagoes,” tegasnya.
Disinggung terkait adakah target penangkapan Dr Bagoes, Arminsyah enggan menjawab pertanyaan itu. Sebab, dirinya sudah berupaya maksimal dalam penangkapan dan pengejaran terhadap buron kasus P2SEM itu. Salah satunya yakni menyebar gambar buron Dr Bagoes di seluruh Kejaksaan yang ada di Indonesia, dengan harapan bisa diinfomasikan ke masyarakat luas.
“Kami kan hanya mengupayakan penangkapannya, jadi jangan mendahului kehendak Tuhan lah. Tapi, yang jelas perburuan terhadap Dr Bagoes akan menjadi prioritas kami,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Dr Bagoes Soetjipto adalah terpidana utama kasus korupsi dana P2SEM tahun 2008 lalu. Kasus ini mendadak heboh di Jatim dikarenakan ada dugaan keterlibatan dari anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 dan beberapa pejabat tinggi di Pemprov Jatim.
Dimana pada saat itu Ketua DPRD Jatim dijabat oleh Fathorrasjid. Yang akhirnya membawanya terseret dan sempat merasakan pengapnya penjara selama 3 tahun lebih gara-gara kasus ini. Ketika bebas tahun lalu, Fathor berkoar-koar akan mengungkap kasus ini kembali untuk menyeret pihak lain ke meja hijau. Ia melaporkan temuannya secara resmi ke KPK dan hingga kini masih diproses di komisi antirasuah. Soal dr Bagoes, Fathor meyakini ia sengaja dihilangkan karena tahu banyak soal kasus P2SEM. [bed]

Tags: