Jangan Sampai Rakyat Dirugikan

mb12-IMG_20160614_061221Banyuwangi, Bhirawa
Upaya pemerintah kabupaten (pemkab) Banyuwangi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) beberapa tahun lalu,  saat ini kondisinya cukup memprihatinkan. Untuk itu perlu dilakukan audit agar dapat diketahui informasi yang utuh dan lengkap kondisi PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS) sebenarnya selaku operator kapal yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan telah mengakibatkan beberapa pejabat pemkab Banyuwangi harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Menurut Sekretaris DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Juli Setyo Pujirahayu, dalam masa awal pengoperasian dua kapal LCT Sri Tanjung mampu memberikan kontribusi yang cukup besar dari PAD kabupaten Banyuwangi. Namun dalam beberapa tahun terakhir kondisi kapal kebanggaan rakyat Banyuwangi tersebut cenderung menurun dengan berbagai alasan yang disampaikan managemen.
Bahkan informasinya PT PBS tidak mampu membayar gaji karyawan dalam beberapa bulan terakhir, kondisi kapal yang tidak terawat bahkan satu kapal Sri Tanjung tenggelam dalam beberapa hari. “Jangan sampai rakyat dirugikan baik dari  pemerintah maupun dari managemen pengelola kapal yang menggunakan dana rakyat tersebut,” ujar Julies.
Untuk itu, imbuh Julies Partai Demokrat meminta ketua Fraksi yang ada di lembaga legislatif untuk mempelajari dan mengkaji masalah kapal Sri Tanjung secara serius. Selanjutnya alumni Untag 45 Banyuwangi itu menambahkan, ada dugaan managemen PT PBS kurang profesional sehingga mengakibatkan kapal Sri Tanjung kondisinya sangat memprihatinkan. Padahal banyak kapal penyeberangan yang beroperasi di pelabuhan Ketapang usianya jauh lebih tua namun masih tetap beroperasi.
Apabila dalam audit PT PBS nantinya ditemukan dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang, menurut Ibu satu anak itu, menjadi tanggung jawab managemen di depan aparat penegak hukum. Kemudian terkait dengan rencana pengembalian kapal dari PT PBS kepada pemkab Banyuwangi selaku pemilik kapal, menurut Julies tentunya tidak semudah itu.
“Logikanya kita sewa rumah saja, pada saat masa kontrak habis maka kondisinya harus sama dengan saat awal penyewa menempati rumah. Lha kondisi kapal Sri Tanjung seperti itu masak langsung dikembalikan ,”jelas mantan anggota DPRD Banyuwangi itu. [mb12]

Rate this article!
Tags: