Jawa Imunisasi Polio

Terdapat fakta, temuan kasus gejala polio (lumpuh layu) pada anak di Klaten (Jawa Tengah). Serta kasus gejala serupa pada anak di Sampang dan Pamekasan (Madura, Jawa Timur). Sembilan anak lainnya di menunjukkan terpapar virus polio, tetapi belum menunjukkan gejala. Ketiga kasus beserta paparan non-gejala, menyebabkan Kementerian Kesehatan menggelar sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) serentak di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan kabupaten Sleman (DIY).
.
PIN polio, telah mulai diselenggarakan sejak awal pekan (sampai 21 Januari 2024). Disusul putaran kedua, dimulai 19 Pebruari. Sasaran PIN polio, adalah anak usia 0 tahun hingga hamper 8 tahun (7 tahun 11 bulan 29 hari). Tanap memandang status imunisasi sebelumnya. Karena pada realita kasus menunjukkan temuan pada anak (balita) yang telah menerima imunisasi polio. Sehingga saat ini, seluruh anak di bawah usia 8 tahun (persis) akan menjalani imunisasi.

PIN biasa diselenggarakan di Puskesmas, Rumahsakit pemerintah, sampai di sekolah, dan gedung kantor RT dan RW (tempat layanan Posyandu). Juga di tempat penitipan anak. Harus diakui, selama ini masih terdapat kelompok masyarakat yang “menolak” imunisasi. Karena berbagai pemberitaan, dan informasi yang salah. Target imunisasi polio juga mengalami penurunan (mengendur) karena tertutup isu pandemi CoViD-19. Sehingga kampanye menghindari (pencegahan) polio juga menurun.

Padahal polio bisa dicegah dengan vaksinasi, dan pola hidup sehat pada tingkat komunitas. Virus polio liar masuk menjadi infeksi melalui mulut, dan berkembang biak di usus. Virus keluar dan menyebar melalui feses yang dibuang saat buang air besar. Virus dapat menyebar dengan cepat melalui sarana MCK (mandi cuci dan kakus) komunitas. Terutama dalam situasi kebersihan dan sanitasi yang buruk. Bisa berkembang saat musim hujan, dan musim kemarau.

Musim hujan seperti saat ini banyak air. Sehingga banyak saluran air di pedesaan menjadi sarana MCK anak-anak. Polio bisa pula berkembang pada saat kemarau ekstrem karena kekurangan air untuk santisasi. Virus polio menyebabkna lumpuh layu akut (acute flaccid paralysis, AFP). Kerusakan motor neuron pada sumsum tulang belakang. Di Jawa Timur terdeteksi virus polio tipe 2, di Sampang, dan Pamekasan (Madura). Ironisnya, kedua kasus di Madura, sebelumnya sudah menjalani imunisasi polio.

Walau hanya terdapat 2 kasus polio, dan 9 kasus suspect (tanpa gejala) sudah bisa dikategori menuju kejadian luar biaa (KLB). Berdasar paradigma epidemiologi, telah ditemukan risiko penularan. Sehingga perlu dilaksanakan sub-PIN, pemberian obat tetes di mulut. PIN menjadi program pemerintah yang didukung masyarakat secara masif. Seperti persis setahun lalu (pertengahan Januari 2023) seluruh kawasan Madura, kabupaten Pasuruan, Probolinggo, Magetan, dan kota Batu, melaksanakan PIN campak.

Seperti polio, jika ditemukan dua kasus campak (pada area epidemiologi), sudah perlu kewaspadaan KLB. Karena satu penderita bisa menularkan kepada 12 hingga 18 orang, terutama anak-anak. Pada suasana wabah (KLB) kewajiban pemerintah menyediakan obat, dan vaksin menangkal penyakit. Tercantum dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Pada pasal 153, dinyatakan, “Pemerintah menjamin ketersediaan bahan imunisasi yang aman, bermutu, efektif, terjangkau, dan merata … untuk pengendalian penyakit menular ….”

Melindungi anak, menjadi kewajiban seluruh orangtua. Bahkan setiap anak memiliki hak tumbuh kembang secara aman, dan nyaman, dijamin konstitusi. Tertulis dalam UUD pasal 28-B ayat (2). Di seluruh dunia, kinerja kesehatan anak di-nomor satu-kan, melebihi program memajukan ekonomi. Sehingga setiap anak harus dihindarkan dari ancaman penyakit.

——— 000 ———

Rate this article!
Jawa Imunisasi Polio,5 / 5 ( 1votes )
Tags: