Jelang Akhir Jabatan, Setiajit Pesan ‘Tinggalannya Tetap Dijalankan

Pjs Bupati Jombang, Setiajit SH MM bersalaman dan pamit kepada ASN Pemkab Jombang, Kamis pagi (21/06). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Hari-hari terakhir memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Jombang, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jombang, Setiajit SH MM berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang agar tetap menjalankan sejumlah ‘tinggalan’ nya sewaktu menjadi Pjs Bupati Jombang.
Setiajit menyampaikan hal tersebut kepada sejumlah wartawan usai apel bersama ASN Pemkab Jombang di Lapangan Pemkab Jombang pada hari pertama masuk kerja usai libur panjang lebaran, Kamis pagi (21/06).
Sejumlah perubahan telah di lakukan Pjs Bupati Jombang, Setiajit. Di antaranya adalah pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di kecamatan-kecamatan, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ploso, dan yang lain. Sekedar diketahui, jabatan Setiajit sebagai Pjs Bupati Jombang akan berakhir pada tanggal 23 Juni 2018 nanti.
Setiajit mengatakan, langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam hal pelayanan publik harus tetap dilakukan sepeninggal ia tidak lagi menjadi pimpinan di Kabupaten Jombang nantinya.
“Contoh misalnya, pemberian KTP elektronik di kecamatan-kecamatan kan sudah ada tujuh kecamatan. Nah, janji saya kepada mereka, di tahun 2018 ini harus (dilakukan) di seluruh kecamatan,” ujar Setiajit kepada sejumlah wartawan.
Setiajit menambahkan, hal tersebut juga sudah dikomunikasikan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang agar mendukung Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Jombang.
“Yang terakhir tadi misalnya, RSUD Ploso dengan puskesmas-puskesmas kita tetapkan sebagai BLUD, itu memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jombang ini, untuk bisa dilayani cepat, mudah, murah, dan terukur, dan juga dapat mengurangi APBD,” tambah Setiajit.
Selain itu, Setiajit juga meminta agar pasar yang saat ini ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Tekhnis, ke depan ia menilai bisa ditetapkan sebagai perusahaan daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Sehingga nanti bisa efisiensi untuk penggunaan APBD, bahkan bisa menjadi Badan Layanan Umum Daerah,” tandasnya.
Setiajit juga berkesempatan pamit kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Jombang sembari bersalaman berma’af-ma’afan memanfaatkan momentum lebaran. Lebih lanjut ia mengatakan, karena jabatannya sebagai Pjs Bupati Jombang segera berakhir, ia pun harus pamit kepada seluruh ASN Pemkab Jombang.
“Saya harus pamit kepada para ASN Jombang yang selama ini bersama saya untuk bekerja keras tanpa lelah, harus membangun citra kembali Pemerintahan Kabupaten Jombang yang luar biasa ini,” pungkas Setiajit.(rif)

Tags: