Jelang Lebaran Kiriman Uang TKI Kab.Malang Naik

TKW asal Kabupaten Malang saat masih berada di penampungan di salah satu PJTKI, di wilayah kabupaten setempat sebelum diberangkatkan ke negara tujuan Hongkong.

TKW asal Kabupaten Malang saat masih berada di penampungan di salah satu PJTKI, di wilayah kabupaten setempat sebelum diberangkatkan ke negara tujuan Hongkong.

Kab Malang, Bhirawa
Jumlah pengiriman uang dari luar negeri yang dikirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), termasuk juga Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Malang kepada keluarganya, setiap tahun menjelang Lebaran jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Jumlah kiriman uang selama bulan suci Ramadhan hingga Lebaran, diperkirakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Malang ada kenaikan mencapai Rp 20 miliar
Menurut Kepala Disnakertrans Kabupaten Malang Razali, Selasa (30/6), kepada wartawan, penyebab besarnya jumlah kiriman uang yang dikirimkan TKI menjelang Lebaran,  mayoritas karena TKI  tidak  bisa pulang ke daerah asalnya.
“Sebab, mereka masih terikat dengan kontrak kerjanya,” paparnya.
Pengalaman pada tahun 2014, kata dia, kiriman uang TKI asal Kabupaten Malang saat Lebaran  mencapai Rp 15 miliar. Sehingga diperkirakan kiriman uang TKI selama bulan puasa hingga Lebaran pada tahun 2015 ini naik menjadi Rp 20 miliar. Kiriman uang TKI asal Kabupaten Malang menjelang Lebaran selalu ada kenaikan jumlah uang yang dikirimkan kepada keluarganya, dan  setiap tahunnya pasti ada kenaikan.
”Kenaikan kiriman uang TKI asal Kabupaten Malang, berdasarkan laporan yang diberikan oleh beberapa bank, baik itu bank milik pemerintah maupun bank swasta, termasuk TKI mengirimkan uang melalui PT Pos Indonesia,” terang Razali.
Dijelaskan, TKI asal Kabupaten Malang yang saat ini bekerja di luar negeri jumlahnya mencapai 5 ribu orang lebih. Sedangkan tidak ada seribu orang ketika Hari Raya Idul Fitri TKI pulang dan berkumpul bersama keluarganya di kampung halamannya. Selain para TKI masih terikat kontrak kerja, para TKI tersebut tidak bisa pulang saat Lebaran, karena terhambat masalah syarat yang ditentukan, serta mahalnya biaya tiket untuk pulang ke Indoensia.
Dan Razali juga mengaku, memang ada sebagian TKI saat Lebaran nekat pulang, namun melalui jalur tidak resmi. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada kepada para TKI yang kini masih dalam status kontrak kerja di luar negeri harus mentaati aturan yang sudah disepakati bersama.
“Karena dalam kontrak kerja tersebut mempunyai kekuatan hukum, sehingga jika melanggar kontrak kerja akan dikenakan sanksi hukum,” tegas Razali.  [cyn]

Tags: