Jelang Lebaran, Pemkot Probolinggo Sidak Mamin ke Pertokoan

Sekda Ninik menemukan barang yang tidak ada kode produksi.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pemkot Probolinggo, Bhirawa.
Pemerintah Kota Probolinggo melaksanakan sidak makanan-minuman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Sidak dibagi menjadi dua tim berbeda dan menyasar toko-toko sedang yang menjual makanan, minuman dan parsel.

Dipimpin langsung oleh Sekda drg. Ninik Irawibawati, tim 1 bergerak ke toko Sinar Terang dan AnggaMart. Didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) dr. NH Hidayati, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Aries Santoso (DKPPP), dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DKUMPP) Fitriawati, serta beberapa tim sidak gabungan dari Dinkes PPKB, DKPPP, dan DKUP, Polresta Probolinggo Kota, Dishub, Diskominfo, Satpol PP, MUI, dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK).

Banyaknya makanan yang beredar dan tingkat daya beli masyarakat yang tinggi menjelang lebaran menjadi salah satu alasan dalam sidak mamin ini.

“Makanan yang beredar banyak, daya beli masyarakat yang tinggi, terkadang tidak teliti, karena hal tersebut kami hadir disini, apakah produk tersebut layak untuk dikonsumsi,” ujar Sekda Ninik, Kamis (13/4).

Sekda menambahkan, sidak ini juga ditujukan kepada produsen untuk melihat kualitas dan meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan terutama pada Industri Rumah Tangga Pangan.

Petugas memeriksa satu persatu produk makanan di toko-toko tersebut mulai masa kedaluwarsa, label kode produksi, izin edar dan kemasan yang rusak, serta pelabelan yang Bahkan, penempatan terhadap makanan yang memiliki sensitifitas yang tinggi pun diperhatikan.

“Dari 2 toko disidak, rata-rata kami menemukan barang yang tidak ada kode produksi. Kode produksi ini penting karena kita akan tahu kapan produk itu dibuat atau diproduksi. Kalau masa kedaluwarsa ada semua,” ungkap drg Ninik.

Hadi, Manager Toko Sinar Terang mengatakan bahwa sidak tersebut merupakan sidak tahunan dan menerima kunjungan tersebut dengan terbuka. “Kami terima terbuka sidak ini, ini kan juga untuk pelajaran bagi kami. Kami bisa mengetahui aturan-aturan yang baru,” katanya.

Hadi menambahkan dirinya agak sedikit kaget karena ada aturan baru terkait repacking produk.

“Kita akan lebih disiplin lagi ke suppliers, di dalam manajemen kami juga akan lebih teliti lagi. Kami berharap hal-hal seperti ini terus dilakukan karena sangat penting bagi kami,” harapnya.

Sementara itu, tim 2 meluncur ke Terminal Bayuangga, ada beberapa bedak yang masih tutup. Dikomandoi oleh Asisten Pemerintahan Gogol Sudjarwo, langsung menuju ke stan toko Istana, depot 32 dan stand Putra Tunggal. Di area Terminal Bayuangga juga ada agen mamin yang dagangannya dijajakan oleh pedagang asongan.

Hasilnya, ditemukan barang yang tidak memiliki izin edar, tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa serta produk yang dikemas ulang. Seperti kerupuk, keripik yang dibeli dalam jumlah besar kemudian dikemas sendiri dengan ukuran lebih kecil.

Selain itu, Gogol Sudjarwo yang didampingi oleh sanitarian Dinkes juga menyarankan agar makanan ringan tersebut tidak diletakkan di lantai. Penempatan jajanan itu dikhawatirkan terkontaminasi akibat kelembaban udara.

“Nanti kalau diundang pemerintah untuk mendapatkan pembinaan dan difasilitasi untuk pembuatan izin edar maupun sertifikasi halal, bersedia ya? Karena ini penting untuk menjamin kualitas makanan yang dibeli para konsumen. Kalau sudah lengkap sesuai aturan, pembelinya juga bakal lebih banyak karena yakin makanan yang dibelinya aman dikonsumsi,” ajaknya.

Sulaiman, salah seorang pedagang menyetujui saran dari tim 2. Ia juga bersedia hadir jika diundang oleh dinas tersebut. “Terima kasih atas sarannya pak,” jawabnya.

Lokasi berikutnya di area sekitar Pasar Baru yang menjual parsel lebaran. Di toko tersebut sempat dibongkar salah satu parsel yang berisi kue kering dan sirop. Pemilik toko disarankan untuk mengganti minuman sirop yang tanggal kedaluwarsanya kurang 1 bulan. Pasalnya, minuman semacam ini tidak diperbolehkan beredar apabila mendekat tanggal kedaluwarsa.

Dari hasil temuan di empat lokasi tersebut, ditemukan terdapat setidaknya ada 30 merek yang tidak sesuai dengan seharusnya. Keterangannya yakni, 24 produk dengan label tidak lengkap, 3 produk dengan kemasan rusak dan 3 produk kedaluwarsa.

Tidak hanya inspeksi, Pemkot Probolinggo juga akan melakukan tindak lanjut dari giat tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinkes PPKB, dr. NH Hidayati, selanjutnya Pemkot Probolinggo akan melakukan pembinaan.

“Kita akan melakukan pembinaan dan bersurat. Secara berkala kita juga akan melakukan pembinaan untuk P-IRT,” tambah dr Ida.(Wap.hel)

Tags: