Jelang Lima Hari Penutupan, Pendaftar CPNSD Kabupaten Blitar Capai 4 Ribu

Mashudi

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Blitar tahun 2018 kurang lima hari, jumlah pelamar di Kabupaten Blitar hingga kini mencapai 4 ribu orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Mashudi mengatakan sejak pendaftaran CPNS di Kabupaten Blitar 2018 sudah dimulai sejak 26 September 2018 dan akan berakhir pada 15 Oktober 2018 mendatang, saat ini jumlahnya telah mencapai 4 ribu lebih, dimana saat ini sudah memasuki hari ke 15 Pendaftaran CPNS di Kabupaten Blitar.
“Antusias masyarakat yang ingin menjadi PNS di Kabupaten Blitar cukup besar, terbukti sampai 4 ribu lebih sampai saat ini yang telah mendaftar,” kata Mashudi.
Lanjut Mashudi dari jumlah 4 ribu pelamar tersebut lebih didominasi jumlah pelamar di bidang pendidikan yakni Guru dan sisanya di bidang kesehatan serta dibidang teknis lainnya.
“Guru lebih banyak kuotanya dan jumlah pelamarnya juga cukup besar dibandingkan dengan jumlah pelamar kuota lainnya,” jelasnya.
Selain itu Mashudi juga mengaku diperkirakan jumlah pelamar akan terus bertambah hingga tanggal 15 Oktober nanti, bahkan pihaknya memprediksika jumlah pelamar bisa mencapai 8 ribu orang.
“Selain itu kami juga menghimbau agar masyarakat lebih bersabar dan rajin membuka website dikarenakan server berbasis nasional sehingga sering terjadi kendala, karena sebelumnya ada masyarakat yang menannyakan sulit untuk membuka website,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto berharap persiapan pelaksanaan CPNS di Kabupaten Blitar ini harus benar-benar dipersiapkan lagi mengingat jumlahnya cukup besar bahkan bisa lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
“Hal ini terjadi karena banyaknya pengangguran baru serta sedikitnya kuota CPNS beberapa tahun terakhir ini bahkan sempat terhenti beberapa tahun,” kata Sugianto.
Disisi lain pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati serta tidak mudah tertipu oleh orang yang tidak bertanggungjawab dengan mengaku bisa memasukan sebagai PNS di Pemkab Blitar.
“Karena melihat banyak korban beberapa tahun sebelumnya, sebaiknya masyarakat juga berhati-hati agar jangan percaya, apalagi saat ini sistemnya online,” pungkasnya. htn

Tags: