Jelang Penutupan, Parpol Mulai Mendaftarkan Caleg

Parpol peserta Pemilu Legislatif mulai berdatangan untuk mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU Surabaya, Senin (16/7). [trie diana/bhirawa]

KPU Surabaya, Bhirawa
Parpol peserta Pemilu Legislatif mulai berdatangan untuk mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU Surabaya. Sampai dengan Senin(16/7) kemarin, sudah lima parpol yang melakukan pendaftaran. Pendaftaran calon legislatif sendiri akan berakhir, Selasa(17/7) hari ini.
Kelima parpol tersebut dalah Partai Solidaritas Indonesia(PSI) , Partai Persatuan Indonesia Raya(Perindo) , Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) , Partai Hati Nurani Rakyat(Hanura) serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi hingga Senin kemarin , tiga parpol pendaftar sudah dinyatakan memenuhi syarat. Mereka adalah PSI, PKB dan Perindo.
“Dua yang lain , PKS dan Hanura masih proses. Semoga juga sudah memenuhi syarat,” ujar Nur Syamsi ditemui di sela memantau proses pendafataran.
Menurut Nur Syamsi, persyaratan parpol kebanyakan partai sudah terpenuhi, hanya persyaratan individual calon legislatif yang masih ada yang kurang memenuhi. “Tapi bisa diperbaiki sampai dengan masa perbaikan nanti di akhir Juli nanti,” ujarnya seraya menyebut masa perbaikan dilakukan pada 22 -31 Juli.
Divisi Teknis Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia menambahkan bacaleg yang didaftarkan ke lima partai tersebut dengan rincian sebagai berikut Perindo 50, PSI 22, PKB 50, Hanura 49 dan PKS 50.
“Bagi partai yangg belum mendaftar bisa konsultasi, agar bisa memanfaatkan waktu yang pendek, sehingga cukup waktu bilamana ada berkas pencalonan yang perlu diperbaiki,” ucap Nurul Amalia. [gat]

Tags: