Jelang Pilkades Serentak, DPRD Halsel Belajar ke Gresik

Tursilowanto Harijogi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat saat menerima rombongan. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Jelang Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak, anggota DPRD Halmahera Selatan (Halsel), Propinsi Maluku Utara berguru ke Pemkab Gresik, Rabu (28/2) kemarin. Setelah mendapat pemaparan, mereka cukup tertarik atas pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di masing – masing desa di Kab Gresik.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H Asnawi itu diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Tursilo Hariogi, Kepala Bagian Hukum, Edy Hadi Siswoyo, Kepala Bagian Pemerintahan Yusuf Ansori dan Badan Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Bapelitbangda Juni Budi Astuti dan Kabag Humas dan Protokol, Suyono. Sementara Tursilo banyak memberikan penjelasan tentang keinginan DPRD Halsel itu.
”Pada 29 Oktober 2017, kami sukses melaksanakan Pilkades serentak di 19 Desa se Kab Gresik. Kami katakan sukses karena pada pelaksanaannya sampai pada pelantikan Kades terpilih berjalan dengan lancar. Kelancaran ini karena sejak awal kami sedah mempersiapkan sedemikian rupa aturan perundang-undangannya,” kata Tursilo.
Selain itu, Tursilo juga menginformasikan bahwa pada tahun 2019, Kab Gresik juga akan melaksanakan Pilkades serentak pada 263 desa se wilayah Kab Gresik.
Terkait Bumdes, di Gresik semua desa sudah terbentuk Bumdes. Tursilo menambahkan, pihaknya sudah mengupayakan Bumdes di Gresik untuk bisa memberikan nilai lebih dalam kegiatan ekonomi di pedesaan.
”Beberapa saat yang lalu, kami mengadakan kerjasama dengan Pertamina untuk penyaluran LPG 3 kilogram ke masyarakat. Kerjasama juga dilakukan dengan PT Wilmar Nabati dan PT Unilever untuk masyarakat produk mereka ke desa-desa dimana BumDes itu berada. Bahkan saya telah menjajaki kemungkinan untuk menjadi penyalur puput PT Petrokimia Gresik,” papar Tursilo.
Menurut Tursilo, dengan bermainnya BumDes pada distribusi barang, maka akan memotong rantai distribusi dan masyarakat akan mendapatkan barang yang murah. Tentu saja BumDes sebagai agen perekonomian desa sesuai Permendes Nomor 4 tahun 2015 dan Perda Kab Gresik Nomor 3 tahun 2017 segera terwujud. [eri]

Tags: