Jukir Nakal ‘Panen’ di Depan Dispendukcapil Sidoarjo

Warga Sidoarjo yang tiap hari parkir di Jl Sultan Agung depan Kantor Dispendukcapil Sidoarjo, ditarik biaya parkir oleh Jukir nakal.

Sidoarjo, Bhirawa
Wakil Bupati Sidoarjo maupun pejabat di OPD terkait di Kab Sidoarjo, tak perlu jauh-jauh untuk mengetahui penyimpangan dari Juru Parkir (Jukir) langganan, yang tetap saja menarik biaya parkir pada warga Sidoarjo sampai harus ke Pasar Krian.
Para petinggi di Pemkab Sidoarjo bisa menyamar dan melihat sendiri perilaku Jukir nakal ini, di Jl Sultan Agung Sidoarjo depan Kantor Dispendukcapil Sidoarjo. Tiap hari Jukir disana ‘panen’, karena menarik biaya parkir dari masyarakat Sidoarjo yang parkir kendaraan di depan Kantor Dispendukcapil Sidoarjo.
Masyarakat parkir di pinggir Jl Sultan Agung di depan Kantor Dispendukcapil Sidoarjo itu, karena lahan parkir di dalam Kantor Dispendukcapil Sidoarjo penuh. Dikarenakan banyaknya warga yang mengurus administrasi kependudukan disana.
Masyarakat yang parkir di Jl Sultan Agung depan Kantor Dispendukcapil Sidoarjo itu nampak keluar masuk. Jukir menarik Rp2 ribu untuk roda dua. Parkir di sana selalu ramai, mulai Hari Senin sampai Jumat, sesuai dengan hari kerja.
Terpantu, tak hanya masyarakat umum saja yang ditarik biaya parkir. Tapi juga terlihat, masyarakat yang berpakaian dinas ASN dengan membawa kendaraan roda dua berplat Sidoarjo. Terpantau disana, juga tak nampak petugas pengawas Jukir dari Dishub Sidoarjo itu.
“Jukir disana bisa mengumpulkan uang sampai Rp2 juta tiap hari,” kata Yongki, ASN Sidoarjo yang pernah bertugas di Dishub Sidoarjo.
Dalam suatu kesempatan, Kepala Dinas Kominfo Kab Sidoarjo, Drs Siswoyo, pernah menyampaikan kalau saat ini Pemkab Sidoarjo memang masih dipusingkan dengan permasalahan Jukir langganan yang masih saja tetap nakal. Mereka tetap menarik biaya parkir pada warga Sidoarjo, walaupun warga sudah membayar parkir langganan. Untuk roda dua setahun Rp25 ribu dan roda empat Rp50 ribu.
Sehingga tahun 2017 lalu, permasalahan Jukir nakal ini menjadi salah satu dari 11 besar pengaduan yang disampaikan masyarakat Sidoarjo lewat Pusat Pelayanan Pengaduan Masyarakat (P3M) Kab Sidoarjo.
“Padahal Jukir yang nakal ada yang sampai dipecat. Tapi para Jukir nakal ini kesannya tidak jera juga,” komentarnya, Selasa (17/4) kemarin. [kus]

Tags: