Juru Pungut Tak Jujur, PAD Sidoarjo Hancur

Dian Wahjuningsih. [ali kusyanto/bhirawa]

Dian Wahjuningsih. [ali kusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Juru pungut retribusi pasar di Kab Sidoarjo menjadi ujung tombak perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bila mereka tidak jujur maka setoran pada PAD bisa tidak tercapai alias akan hancur.
Kepala Dinas Pasar Kab Sidoarjo, Dian Wahjuningsih, mengatakan kini ada sekitar 85 orang petugas juru pungut di 18 pasar tradisional di Kab Sidoarjo. Menurutnya, jumlah itu dianggap masih cukup, asalkan kinerja mereka terus ditingkatkan.
”Mereka harus paham apa artinya target yang harus disetor, sadar akan tugas, kewajiban juga harus disiplin dan jujur,” ujar Dian, disela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan SDM juru pungut dalam rangka potensi pendapatan pasar, Selasa ( 26/7) kemarin, di ruang delta graham Setda Sidoarjo.
Menurut Dian, untuk peningkatan SDM juru pungut, selalu dilakukan tiap tahun. Tetapi tiap tahun bentuk pembinaannya berbeda-beda.
Hadir dalam kesempatan itu, Asisten Perekonomian, Handayani mengatakan, kalau pelatihan SDM yang macam-macam dan bolak-bolik, akan terasa percuma bila target yang dibebankan pada mereka tidak pernah tercapai.
”Pelatihan itu memang masuk pikiran mereka, tapi tak pernah  sampai masuk ke tindakan mereka, kalau nanti sampai bisa  melebihi target tentunnya Alhamdulilah,” ujar Yani.
Hadir sebagai pembicara, Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo, Dr Heri Susanto, juga mengingatkan apa yang dilakukan para juru pungut untuk menarik retribusi pada pedagang sangatlah penting. Karena yang mereka pungut itu berkaitan dengan sector pendapatan daerah. Maka itu yang mereka lakukan janganlah dianggap  sepele, remeh dan sebelah mata. ”Maka itu janganlah ada pikirkan untuk mengentit,” kata Heri.
Menurut ketentuan hukum, kata Heri, uang setoran itu dalam 1 kali 24 jam haruslah disetor. Jangan sampai ditunda lagi, sebab nanti dikhawatirkan akan terbawa untuk keperluan pribadi. Meski nilainya kecil tidak sampai termasuk korupsi, tetapi mereka bisa dikenakan penggelapan jabatan.
”Maka itu pembinaan ini momentum sangat bagus sebagai tindakan represif dari masalah hukum,  sebab bila kata orang hokum seandainya tidak bisa dibina maka akan dibinasakan,” kata Heri. [kus]

Tags: