Pemkab Banyuwangi Lounching ”Smart Kampung”

Kabid Pemdes dan Lembaga Pemasyarakatan Desa Achmad Faisol NS Memberikan Penjelasan Kepada Kades saat Konsultasi di kantor BPM & Pemdes Kabupaten Banyuwangi. [nurhadi/bhirawa]

Kabid Pemdes dan Lembaga Pemasyarakatan Desa Achmad Faisol NS Memberikan Penjelasan Kepada Kades saat Konsultasi di kantor BPM & Pemdes Kabupaten Banyuwangi. [nurhadi/bhirawa]

Banyuwangi, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus melakukan inovasi dan  terobosan dalam pelayanan bagi warga masyarakat yang tinggal di kelurahan dan desa. Inovasi terbaru dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan adalah menggelar program Smart Kampung.
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintahan Desa (BPM Pemdes) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemdes dan Lembaga Pemasyarakatan Desa (LPD),Achmad Faisol NS, program yang dilaksanakan dalam memberikan layanan yang smart (cerdas) bagi warga masyarakat yang fokusnya menjadikan kantor desa/kelurahan sebagai; pusat pelayanan publik (Public Service), Pemberdayaan Ekonomi dan Edukasi.
Adapun tujuan dari program smart kampung, lanjut Faisol merupakan bentuk efisiensi dan efektifitas serta sinergitas program pembangunan daerah dengan desa.
Selanjutnya Faisol menambahkan, program Smart Kampung di wilayah Banyuwangi saat dicoba diterapkan pada 23 desa yang tersebar di semua kecamatan dan 18 kelurahan yang ada di wilayah kecamatan Kota Banyuwangi.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa/kelurahan yang masuk program Smart Kampung ada 13 item antara lain adalah; harus tersedia sarana wi fi gratis, tersedia perpustakaan mini, pagar tidak tertutup, toilet bersih dan sehat dan sebagainya.
“Adapun salah satu indikator keberhasilan program Smart Kampung adalah terwujudnya Pemerintahan desa/kelurahan yang mampu  melakukan sinergitas program pembangunan daerah dengan desa/kelurahan,”jelas Faisol.
Selanjutnya, terkait dengan pemberdayaan ekonomi, menurut Faisol, website yang dikelola oleh pemerintah desa/kelurahan diharapkan mampu menampilkan produk IKM dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai pengenalan produk maupun pemasaran secara online bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Saat ini kami masih fokus dalam pelatihan pembuatan dan pengelolaan wibsite  bagi public service. Secara umum aparat desa maupun sarana prasarana yang dibutuhkan sudah siap,”tegas Faisol.
Salah satu contoh efektifitas dan efisiensi layanan bagi masyarakat, menurut Faisol, untuk mengurus surat pindah masyarakat cukup mengurus di desa/kelurahan dan tidak perlu ke kecamatan.
Lebih lanjut, Faisol menambahkan Program Smart Kampung yang digagas oleh pemkab Banyuwangi akan dilounching dalam bulan ini. [mb12.adv]

Tags: